31 C
Kudus
Senin, Februari 10, 2025

Ketua SNI Sebut Kebijakan Pajak Ganda Bikin Nelayan Terjepit 

BETANEWS.ID, PATI – Nelayan mengeluhkan kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pungutan hasil perikanan (PHP) yang mencapai 10 persen. Tingginya pungutan itu diperberat dengan beban ganda berupa pajak daerah dan retribusi daerah. 

Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Hadi Sutrisno mengaku keberatan atas kebijakan PNBP PHP sebesar 10 persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tersebut. 

Baca Juga: Amankan Perayaan Imlek, Polresta Pati Terjunkan Anjing Pelacak

-Advertisement-

Menurut Hadi, PHP sebesar 10 persen itu dinilai terlalu tinggi dan sangat membebani pelaku usaha perikanan tangkap. 

“Tentu sangat memberatkan terutama di tengah kenaikan biaya operasional yang tidak diimbangi dengan kenaikan harga ikan di pasar,” ujarnya. 

Hadi mencontohkan, untuk PNBP kapal di atas 60 Gross Tonnage (GT) atau tonase kotor, harus membayarkan 10 persen dari hasil kotor ikan yang di daratan di tempat pelelangan ikan (TPI). Jumlah itu dinilainya terlalu besar. 

“Misal katakan hasil penjualan kotor mencapai Rp 1 miliar, maka jika dikenakan 10 persen bisa mencapai Rp 100 juta. Ini belum untuk kapal purse seine lokal yang bekerja tiga hingga empat bulan. Pasti tambah berat,” sebutnya. 

Padahal kata Hadi, nelayan juga dihadapkan pada beban ganda berupa retribusi daerah di TPI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dia menyebut, beban itu menyebabkan banyak kapal ikan mengalami kerugian, khususnya yang menggunakan sistem bagi hasil.

“Dampaknya sangat besar. Beban pungutan yang tinggi, margin keuntungan para nelayan semakin kecil, bahkan banyak kapal ikan yang merugi,” ungkapnya. 

Hadi bahkan menyebut, sistem bagi hasil yang selama ini menjadi andalan nelayan justru semakin tidak menguntungkan. Hal itu mengakibatkan kesejahteraan awak buah kapal (ABK) menurun drastis. 

“Bahkan ada yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika kondisi ini dibiarkan, akan semakin banyak kapal ikan yang berhenti beroperasi karena tidak mampu menutupi biaya produksi,” katanya. 

Hadi berharap, pemerintah bisa segera mengevaluasi kebijakan PNBP 10 persen. Khususnya untuk segmen nelayan kecil dan menengah.

“Jika perlu, tarif PNBP harus diturunkan atau diberikan keringanan bagi kapal dengan kapasitas tertentu,” imbuhnya. 

Baca Juga: Hujan Deras, Permukiman Warga di Pati Kota Sempat Kebanjiran

Selain itu, Hadi berharap, retribusi daerah di TPI seharusnya dihapus atau dialokasikan dari Dana Bagi Hasil (DBH) PNBP. Langkah itu perlu dilakukan agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha perikanan. 

“Kami berharap pemerintah benar-benar peduli terhadap nasib nelayan kecil dan awak kapal ikan. Regulasi yang ada harus berpihak kepada kesejahteraan nelayan, bukan justru membebani mereka dengan berbagai pungutan yang memberatkan,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER