BETANEWS.ID, KUDUS – Herda Helmijaya resmi dilantik jadi Penjabat (Pj) Bupati Kudus di Gedung Gradhika Semarang, Senin (13/1/2025). Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara(LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut memiliki harta sebesar Rp 2,2 miliar, setelah dikurangi utang.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Herda terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 23 Februari 2024/periodik-2023. Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Herda didominasi kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp1,6 miliar.
Herda tercatat memiliki beberapa tanah dan bangunan di Jakarta dan Sukabumi. Untuk di Jakarta, ada tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/150 meter persegi di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp1 miliar. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 36 meter persegi/36 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp575 juta.
Baca juga: Resmi Jadi Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya Singgung Kasus Korupsi
Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, Herda memiliki tanah seluas 800 meter persegi, hasil sendiri dengan nilai Rp35 juta, dan tanah seluas 1.200 meter persegi, hasil sendiri dengan nilai Rp35 juta.
Pj Bupati Kudus yang baru dilantik kemarin, Senin (13/1/2025) tersebut tercatat hanya memiliki dua alat transportasi, yaitu Mobil Toyota Velos tahun 2022 hasil sendiri dengan nilai Rp323,5 juta dan motor Vespa-Matic Primavera tahun 2022 hasil sendiri dengan nilai Rp55 juta.
Baca juga: Pj Bupati Kudus Herda Sebut Pelaku Penyimpangan Barjas Orang Bodoh
Herda juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp67,9 juta. Kas dan setara kas kurang lebih sebesar Rp137 juta, serta harta lainnya sebesar Rp450 juta.
Dalam e-lhkpn, ia tercatat tak memiliki surat berharga. Total kekayaan Herda tercatat Rp2,6 miliar. Namun, Pj Bupati Kudus tersebut juga tercatat memiliki utang Rp413,5 juta. Total kekayaan Herda setelah dikurangi utang, jadi Rp2,2 miliar.
Editor: Ahmad Muhlisin