BETANEWS.ID, PATI – Mayat seorang perempuan tanpa busana yang ditemukan di pantai kawasan Sumur Towo, Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Pati, pada Senin (16/12/2024) malam, hingga kini identitasnya masih misteri.
Meski begitu, polisi mengungkap terkait perkiraan usia terhadap jenazah perempuan yang ditemukan mengapung di laut itu.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, bahwa usia dari jenazah perempuan yang ditemukan sudah membusuk itu sekitar 50 tahun.
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Dukuhseti
Hal ini juga menepis informasi yang sempat beredar di masyarakat, bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu masih muda.
“Saat ini kami melakukan proses identifikasi terhadap jenazah tersebut, di mana jenazah berjenis kelamin perempuan, dengan usia sekitar 50 tahun. Dan ketika ditemukan tanpa busana,” ujar Kompol Alfan, Selasa (17/12/2024).
Kemudian terkait dengan dugaan pembunuhan, pihaknya mengaku masih menunggu hasil autopsi terkait hal tersebut.
“Apakah nanti ada tanda-tanda kekerasan atau ada kejanggalan, kami masih menunggu hasil autopsi,” imbuhnya.
Baca juga: Jika 2 Hari Belum Diketahui Identitasnya, Mayat yang Ditemukan di Dukuhseti Akan Dimakamkan
Kasat juga menyebut, bahwa pihaknya juga sudah melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi penemuan mayat tersebut.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pendataan untuk mengetahui identitas dari mayat perempuan yang ditemukan membusuk itu, termasuk berkordinasi dengan pihak Polresta Jepara. Mengingat, wilayah Dukuhseti berbatasan dengan wilayah Jepara.
Editor: Ahmad Muhlisin