BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menggelar aksi demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Senin (31/12/2024).
Di tengah kondisi hujan, aksi demo berjalan alot. Usai perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi, pihak DPRD meminta perwakilan mahasiswa untuk masuk ke dalam kantor DPRD. Tetapi mereka menolak melakukan audiensi, jika hanya dilakukan oleh perwakilan.
Baca Juga: 3.003 Petani Jepara Dapat Bantuan Gagal Panen Rp12,7 Miliar
Karena tidak menemukan kesepakatan, audiensi akhirnya tidak jadi dilakukan. Aksi demo berakhir dengan penandatanganan kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dengan DPRD Jepara.
Adam Mahfudz, Ketua BEM Unisnu Jepara mengatakan dalam demo tersebut terdapat enam tuntutan yang mereka sampaikan, salah satunya menolak pemberlakuan kenaikan PPN 12 persen.
“Ada beberapa tuntutan yang hari ini kami sampaikan, tapi yang jelas kami selaku perwakilan mahasiswa dan masyarakat Jepara menolak kenaikan PPN 12 persen,” katanya.
Sebab menurutnya, pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur kenaikan PPN, dari 11 persen menjadi 12 persen di masa pemerintahan Presiden Jokowi dilakukan tanpa adanya kajian yang matang.
Selain itu, meskipun pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan untuk menutup defisit anggaran, menurutnya masih ada opsi lain yang seharusnya bisa dimaksimalkan daripada menaikan nilai pajak.
“Selain menolak kenaikan PPN, kita juga ingin mendesak pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor lain, seperti tambang ilegal,” katanya.
Kemudian, jika PPN 12 persen jadi untuk diberlakukan, menurutnya akan berdampak pada kenaikan inflasi. Dimana nantinya juga akan berpengaruh pada kemampuan daya beli masyarakat.
Tarif PPN saat ini yaitu 11 persen juga sudah lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia yang hanya 8 persen dan Singapura 9 persen.
“Sehingga rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen akan membuat Indonesia sejajar dengan Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN,” ujarnya.
Baca Juga: Jepara Disebut Masuk Wilayah Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP Ngaku Bakal Cek Dulu
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno mengaku wajar adanya demo dari masyarakat sebagai respon atas rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Ia sendiri berharap, suara dari masyarakat dapat didengar oleh pemerintah pusat.
“Harapannya pemerintah pusat mendengarkan dan bisa mencarikan solusi, tanpa harus menaikkan pajak. Bisa dari sektor lain, sumber daya alam yang belum tergarap ini kan juga banyak,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada