BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 01 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra unggul perolehan suara.
Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pati Pada Pilkada 2024 Capai 78 Persen
Paslon yang diusung Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PSI, PKN, Gelora dan Partai Buruh itu memperoleh 419.684 suara atau 53,54 persen.
Sementara Paslon nomor urut 02 Wahyu Indriyanto- Suharyono memperoleh 335.318 suara. Paslon yang diusung PDIP, Partai Demokrat dan PKS ini meraup 42,77 persen suara.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Budiyono dan Novi Eko Yulianto memperoleh 28.946 suara atau 3,69 persen. Hasilnya Sudewo-Chandra unggul dari kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin mengatakan rekapitulasi Pilkada Pati digelar dua hari, yakni pada 4 hingga 5 Desember 2024.
“Tapi jika memang bisa selesai satu hari berarti langsung kami selesaikan,” ujar Khusnul, Kamis (5/12/2024).
Ia mengatakan hasil dari rekapitulasi kabupaten adalah surat keputusan penetapan rekapitulasi secara berjenjang. Menurutnya para paslon diberikan kesempatan jika keberatan terhadap hasil rekapitulasi tersebut untuk melakukan pengajuan sekengta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah itu bagi pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil rekapitulasi bisa mengajukan proses sengketa ke MK,” jelasnya.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Pati Ditarget Rampung 2 Hari
Setelah itu, menurutnya jika Pati tidak ada gugatan, maka KPU akan mengadakan pleno penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih.
“Setelah itu kami akan memantau progres MK dalam meregister perkara-perkara yang ada di Pilkada seluruh Indonesia. Jika memang nanti MK memutuskan Pati tidak ada gugatan, maka kami akan sekali lagi mengadakan pleno penetapan hasil Bupati-Wakil Bupati,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada