31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Disahkan Hari Ini, Ribuan Buruh Jepara Kawal Penetapan Upah Sektoral ke Semarang

BETANEWS.ID, JEPARA – Ribuan buruh Jepara yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) kembali mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara 2025.

Berangkat dari perusahaan masing-masing, ribuan buruh melakukan konvoi dengan menaiki kendaraan roda dua dan empat menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu, (18/12/2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketua FSPMI Jepara Raya, Yopy Priambudi, mengatakan mereka datang untuk mengawal rekomendasi usulan upah sektoral yang sudah disampaikan oleh Pj Bupati Jepara kepada Pj Gubernur Jawa Tengah. Hari ini akan diadakan sidang pleno penetapan UMK dan UMSK 2025 pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

-Advertisement-

Baca juga: Buruh Kembali Geruduk Kantor Bupati Jepara hingga Tengah Malam, Ada Apa?

“Hari ini kita akan mengawal rekomendasi usulan UMK dan UMSK yang sudah dikeluarkan oleh Pj Bupati Jepara. Sehingga bagaimana caranya kita harus mengawal sampai rekomendasi itu dibuatkan SK (Surat Keputusan) oleh Pak Pj Gubernur,” katanya saat ditemui di Pom Bensin Kalinyamat, Jepara, Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan surat rekomendasi Bupati Jepara, Nomor: 560/3, UMSK Kabupaten Jepara 2025 diusulkan sesuai dengan usulan konsep dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

Baca juga: Buruh Jepara Akan Buat ā€˜Keributanā€™ Jika UMK dan UMSK Tak Sesuai Kesepakatan

Terdapat tiga sektor yang diusulkan, yaitu sektor 1 untuk industri otomotif kendaraan roda dua dan empat, besaran UMSK-nya yaitu 13 persen dari UMK Jepara 2025. Sektor 2 untuk industri pakaian jadi dan tekstil, UMSK-nya 10 persen dan Sektor 3 untuk industri rokok putih yaitu 7 persen.

Sedangkan untuk usulan UMK Jepara 2025 yaitu naik 6,5 persen dari UMK Jepara 2024 menjadi Rp 2.610.224.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER