31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Capaian Pajak Samsat Kudus Belum Penuhi Target 

BETANEWS.ID, KUDUS – Capaian pajak sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kabupaten Kudus, hingga saat ini belum mencapai target. Beberapa pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) saat ini capaiannya belum menyentuk angka 98 persen. 

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, hingga 17 Desember 2024 ini, capaian pajak di Samsat Kudus belum memenuhi target yang telah ditetapkan. PKB dengan target capaian tahun ini sebesar Rp203,8 miliar, baru tercapai 86,20 persen atau Rp175,7 miliar. 

Baca Juga: Buruh Jepara Ancam Mogok Kerja jika UMK dan UMSK Tak Sesuai Rekomendasi

-Advertisement-

“Salah satu faktornya yaitu terlalu banyaknya pajak yang nunggak dan tidak bayar pajak. Sehingga untuk capaiannya belum sampai 90 persen,” bebernya saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (18/12/2024). 

Sedangkan, kata katmo, untuk capaian BBN-KB hingga 17 Desember 2024 sudah tercapai sekitar 96,09 persen atau Rp93,9 miliar dari targetnya sebesar Rp97,8 miliar. Meski kurang dua pekan lagi, pihaknya optimis untuk capaian BBN-KB bisa tercapai sesuai target.

“Untuk ini (BBN-KB) kami optimis tercapai (sampai akhir tahun). Kalau PKB, ya, mungkin nanti sekitar bisa tercapainya 92 persen. Untuk mencapai 100 persen sangatlah berat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah besaran di tahun ini dengan tahun sebelumnya hampir sama. Hanya saja untuk capaiannya yang berbeda. Menurutnya, capaian PKB di tahun 2023 bisa terealisasi lebih dari 100 persen. Meski besaran jumlah pajak hampir sama dengan tahun lalu, yang menjadi persoalan adalah target yang berbeda.

Baca Juga: Polsek Undaan Gagalkan Rencana Tawuran Geng yang Mau Ngedrop Sukolilo

“Kalau dengan capaian yang kemarin itu hampir sama jumlahnya. Namun capaiannya bisa lebih dari 100 persen. Karena target setiap tahun naik. Harapannya kalau memang tidak tercapai ya kurangnya juga tidak terlalu banyak,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau terutama bagi masyarakat Kabupaten Kudus untuk lebih tertib membayar pajak. Sebab peruntukan pajak kendaraan tersebut juga untuk pembangunan daerah. Sehingga dengan adanya pembangunan daerah, juga dapat dinikmati oleh masyarakat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER