BETANEWS.ID, JEPARA – Calon Bupati (Cabup) Jepara nomor urut 2, Witiarso Utomo, dipastikan tidak akan mencoblos surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Jepara. Ia hanya akan mencoblos surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Siti Nurwakhidatun, mengatakan, Wiwit beserta istrinya, saat ini masih berdomisili di Kota Semarang. Ia telah mengajukan pindah memilih pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.
Wiwit dan istrinya, akan mencoblos di TPS 3 Desa Bandungharjo yang berlokasi di Gedung Muslimat, Dukuh Nganjun, RT 2 RW 3, Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Baca juga: 1.341 Pemilih Jepara Ajukan Pindah Nyoblos
“Mas Wiwit dan istrinya mengajukan pindah memilih dengan alasan bekerja di luar domisilinya (Semarang),” katanya pada Selasa, (26/11/2024).
Sedangkan untuk pasangannya, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) akan mencoblos di TPS 2, Desa Bangsri yang berlokasi di Rt 6/ Rw 1, Desa/Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Berbeda dengan Wiwit, Hajar yang memang berdomisili di Jepara akan mencoblos Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur.
“Gus Hajar di TPS 2 Desa Bangsri, kalau Gus Nung di TPS 9 Desa Bangsri,” katanya.
Untuk lokasi TPS 9 Desa Bangsri yaitu berada di Gedung Eks PPKM, Desa/Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Sementara pasangan Gus Nung, Muhammad Iqbal akan mencoblos di TPS 3 Pengkol yang berlokasi di SD A- Islam, Kelurahan Pengkol, Kecamatan/Kabupaten Jepara.
Sebagai informasi, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak akan dilakukan besok pagi, Rabu (27/11/2024). Pilkada Jepara akan diikuti oleh 919.276 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut tersebar di 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 195 Desa/Kelurahan di 16 Kecamatan se-Kabupaten Jepara.
Editor: Ahmad Muhlisin