BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut dengan agenda penjelasan Bupati Kudus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S.Ag dan dihadiri Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE., MM dan dua wakil ketua lainnya, Sulistyo Utomo, SE, MM dan H. Anis Hidayat, MH.
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kudus, Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: AKD DPRD Kudus Resmi Terbentuk, Ini Daftarnya
Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S.Ag, menyampaikan, Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2024 serta berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Serta telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD, disepakati dan ditandatangani bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus pada 15 Agustus 2024,” ujar H. Mukhasiron, S.Ag saat memimpin rapat.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menyampaikan, Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,99 triliun. Nominal tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dari pendapatan transfer.
“Di 2025 PAD Kabupaten Kudus ditarget Rp659,17 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,33 triliun,” beber Hasan.
Baca juga: DPRD Soroti Banyaknya Desa Wisata di Kudus yang ‘Mati Suri’
Dia menuturkan, pendapatan transfer terdiri dari dua pembiayaan, yakni transfer dari Pemerintah Pusat yang meliputi dana perimbangan dan dana desa yang diproyeksikan sebesar Rp1,22 triliun. Kemudian pendapatan transfer antardaerah diproyeksikan Rp106,4 miliar.
Pada RAPBD Kabupaten Kudus Tahun 2025 terdapat rancangan belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp2,08 triliun. Rinciannya, belanja operasional sebesar Rp1,55 triliun, belanja modal Rp216,49 miliar, belanja tak terduga Rp6,85 miliar, dan belanja transfer Rp303,28 miliar.
Sedangkan pada rancangan pembiayaan daerah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025, tutur Hasan, diprediksi kurang lebih sebesar Rp93,87 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan APBD di tahun depan tak dianggarkan.
“Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp93,87 miliar, sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp0,” jelasnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin