BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan orang terlihat melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus di Gudang Kapasan, Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (6/11/2024). Satu di antara orang tersebut adalah Marta Anggaraeni (21).
Perempuan yang akrab disapa Marta itu sudah ikut melipat surat suara sejak pekan lalu, yakni melipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Kalau sortir dan melipat surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kudus ini sejak Senin kemarin, tanggal 4 November 2024. Mulai bekerja pukul 8:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB,” ujar Marta.
Baca juga: Libatkan 99 Orang, Pelipatan Surat Suara Pilkada Kudus Selesai Hari Ini
Marta menuturkan, menjalani pekerjaan sortir dan melipat surat suara bersama rombongan berjumlah sembilan orang. Dalam sehari biasanya bisa menyelesaikan 13 kardus atau 11 kardus.
“Satu kardusnya itu berisi 2 ribu surat suara. Untuk upahnya dihitung borongan yakni Rp120 per lembar. Jadi tinggal mengkalikan,” bebernya.
Perempuan yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kudus (Umku) tersebut mengaku sebelumnya juga pernah ikut melipat surat suara pada Pimilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Hal itu dilakukan untuk mengisi waktu luang.
“Di Pilpres dan Pilkada saya juga ikut melipat surat suara. Ini ada lagi, jadi saya ikut lagi. Lumayan hasilnya bisa untuk beli skincare dan kebutuhan lain,” ungkapnya.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kudus Bakal Ada Tanya Jawab Antar Paslon
Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Arika Yustafida Nafisa, mengatakan, total ada 658.987.000 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang disortir dan dilipat. Sementara jumlah tenaga sortir dan lipat ada 99 orang.
“Sebanyak 99 orang tersebut tergabung dalam 11 kelompok, yang mana ada satu kelompok dari teman-teman disabilitas,” ujar Arika.
Dia mengatakan, setelah sortir dan lipat SuSu Bupati dan Wakil Bupati Kudus selesai, nantinya bersama logistik lain akan dikirim ke desa-desa. Biasanya H-5 mulai dikirim ke kecamatan, terus kemudian ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor: Ahmad Muhlisin