BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara periode 2024-2029 yang baru dilantik pada bulan Agustus lalu.
Azril Zah, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK mengungkapkan sejak pertama kali didirikan hingga sekarang, total terdapat 353 anggota DPR-DPRD di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Jumlah tersebut menempati urutan ke-tiga kluster profesi yang terjerat korupsi.
Baca Juga: Pemkab Lakukan Survei KHL, Angka Hidup Layak Warga Jepara Rp2,5 Juta per Bulan
Untuk itu, KPK terus melakukan sosialisasi kepada anggota dewan. Terbaru KPK juga meluncurkan program sosialisasi pencegahan korupsi berbasis keluarga.
“Sehingga kita berharap, anggota dewan bisa paham, termasuk juga keluarga. Jadi kita undang juga keluarga anggota DPRD. KPK sedang menggalakkan pencegahan korupsi berbasis keluarga karena yang bisa menjaga itu kan keluarga,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (29/11/2024).
Penyebab korupsi mayoritas terjadi ketika uang ketok palu saat pengesahan Anggaran Pendapatan dsn Belanja Daerah (APBD), fee atau timbal balik pemberian dana hibah, serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Kalau di Jawa Tengah termasuk, perjalanan dinas yang pertanggung jawabannya tidak jelas, pokir, dan honorarium. Itu biasanya yang menjadi temuan,” ungkapnya.
Agus Sutisna, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebab demi meningkatkan kualitas, fungsi, dan kinerja, sehingga dalam menjalankan amanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terimakasih telah memberikan sosialisasi terkait arahan bagaimana tupoksi kami agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan dan fungsi, baik di pengawasan, penganggaran dan legislasi,” katanya.
DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah juga memiliki ruang cukup besar untuk berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Rekayasa Pinjaman Kredit, Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Jadi Tersangka Korupsi
“Edukasi kali ini sangat penting untuk kehati-hatian ke depan. Terlebih kepada anggota dewan yang baru,” pungkasnya.
Setelah melakukan pemaparan materi dan sosialisasi, kegiatan ditutup dengan penandatanganan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara sebagai bentuk komitmen mereka dalam menghindari praktik tindak korupsi.
Editor: Haikal Rosyada