BETANEWS.ID, JEPARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara berencana untuk menerapkan perkir elektronik menggunakan sistem Q-RIS seperti yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.
Ony Sulistijawan, Kepala Dishub Jepara mengatakan saat ini wilayah parkir di Jepara yang sudah menerapkan e-parkir atau parkir elektronik baru di RSUD Kartini. Ke depan, ia sebenarnya ingin menambah parkir berbasis elektronik.
Baca Juga: Jepara Bakal Godok 10 Perda di 2025, Bahas Kesejahteraan Petani hingga Narkoba
Namun dalam jangka waktu dekat, parkir berbasis Q-RIS yang menurutnya akan diusulkan terlebih dahulu kepada Bupati Jepara.
“E-ticket seperti di RSUD, juga masuk dalam rencana, tetapi sementara ini belum karena keterbatasan sarana prasarana (Sarpras) yang belum terdukung. Yang baru mau kita rencanakan itu parkir non tunai yang pakai QRIS. Ini kita mau niru yang dari Tegal yang sudah menerapkan, yang lagi moncer-moncernya,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).
Akan tetapi, hal tersebut menurutnya juga masih berupa rencana karena belum adanya regulasi yang mengatur parkir berbasis Q-RIS.
“Tapi sementara belum bisa terlaksana di 2025 karena dukungan regulasinya belum ada. Ini kita masukkan dulu regulasinya, biar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Akan kita sampaikan di usulan tahun 2025,” tambahnya.
Meskipun belum didukung regulasi, rencananya penerapan parkir menggunakan Q-RIS akan diuji coba terlebih dahulu. Kawasan yang dinilai cocok yaitu daerah Pecinan, Kecamatan/Kabupaten Jepara.
Ia menjelaskan nantinya akan terdapat petugas yang berjaga dengan membawa barcode yang kemudian discan oleh masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir di area tersebut.
“Sistemnya nanti ada petugas yang bawa QRIS, bayarnya ngga tunai, mereka bawa barcode. Penerapannya juga belum bisa keseluruhan, baru percontohan aja. Yang memungkinkan daerah pecinan nanti untuk percontohan. Tapi itu baru rencana,” jelasnya.
Baca Juga: 45 Pengawas TPS di Jepara Bakal Ikuti Pelantikan Susulan
Dengan menerapkan parkir menggunakan sistem Q-RIS diharapkan mampu untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya agara tidak ada kebocoran pendapatan sehingga bisa untuk meningkatkan PAD, dan dalam rangka peningkatan pelayanan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada