31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Hasil Sementara Pilkada Pati: Novi Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

BETANEWS.ID, PATI – Calon Wakil Bupati Pati nomor urut 03, Novi Eko Yulianto mendapatkan jatah untuk menyalurkan hak suaranya di TPS 05 Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan, Pati. Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara, yakni berdasarkan real count KPU, dirinya kalah telak dengan suara pasangan calon lainnya.

Dari data yang masuk, Paslon nomor urut 03, Budiyono-Novi Eko Yulianto, di TPS 05 tersebut, hanya mendapatkan 79 suara. Selisih tipis dengan paslon Budi-Novi, selanjutnya adalah Paslon nomor urut 01, Sudewo-Risma Ardhi Chandra yang mendapatkan 89 suara.

Di TPS ini, justru suara Paslon nomor urut 02, yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono unggul jauh, yakni mendapatkan 223 suara.

-Advertisement-

Baca juga: Yakin Menang 52 Persen, Budiyono Sebut Punya Amalan Khusus Sebelum Mencoblos di TPS

Sementara untuk hasil perhitungan suara di lokasi TPS Cabup Pati lainnya, baik Chandra maupun Suharyono, hingga kini belum update di website real count KPU.

Untuk diketahui, real count KPU ini merupakan perhitungan suara berbasis formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Proses ini memungkinkan masyarakat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi KPU.

Perhitungan dilakukan oleh petugas KPPS dan saksi di TPS dengan bantuan alat dokumentasi. Meski hasilnya akurat, real count memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.

Baca juga: Nyoblos Terakhir Dibanding Calon Lain, Sudewo Yakin Menang 70 Persen Lebih

Secara ringkas, portal milik KPU ini menampilkan perkembangan perolehan suara secara transparan dan real-time. Data yang disajikan bersumber langsung dari dokumen hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, pengguna cukup mengakses laman tersebut, memilih wilayah yang ingin dipantau, dan melihat rekapitulasi suara yang tersedia. Namun, perlu diingat bahwa data ini bersifat sementara hingga hasil resmi ditetapkan melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.

Editor: AHmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER