BETANEWS.ID, JEPARA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Jepara nomor urut 02, Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) dipastikan menang mutlak di kandang atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka mencoblos.
Dari hasil formulir Model C.Hasil-KWK-Bupati di TPS 03 Bandungharjo, Kecamatan Donorojo yang menjadi lokasi tempat Wiwit melakukan pencoblosan, Paslon nomor urut 01, Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal) hanya memperoleh 10 suara sah.
Baca Juga: Tak Nyoblos Dirinya Sendiri di Pilkada Jepara, Wiwit Tak Masalah
Hal tersebut berbanding terbalik Paslon 02, Wiwit-Hajar yang mampu memperoleh suara sebanyak 425 suara sah.
Sementara di TPS 02 Bangsri, Kecamatan Bangsri yang menjadi Hajar melakukan pencoblosan, Paslon 01 hanya memperoleh 57 suara sah. Sedangkan Paslon 02, mendapatkan 381 suara sah.
Sebagai informasi, Wiwit datang ke TPS pada pukul 11.00 WIB. Karena masuk sebagai pemilih tambahan dan mengajukan pindah memilih, dimana Wiwit dan istrinya masih berdomisili di Kota Semarang, ia hanya bisa mencoblos surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: Naik Vespa dan Kenakan Kostum Khusus, Gus Nung Singgung Soal Politik Uang
Ia mengaku, jika nantinya ia dan pasangannya, Gus Hajar dinyatakan menang sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Jepara, ia mengaku akan sujud syukur.
“Mudah mudahan (Pilkada) berjalan dengan lancar dengan antusias masyarakat yang luar biasa. Kami nanti sujud syukur kalau dapat kemenangan,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada