BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melantik tiga anggota baru dari hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Jepara, Kamis (28/11/2024).
Agus Sutisna, Ketua DPRD Kabupaten Jepara mengatakan tiga anggota PAW yang dilantik yaitu Esti Kismaning Setyowati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Nuruddin Amin, Moch Achlis Ferdyansyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Muhammad Ibnu Hajar, dan Mashadi dari PKB menggantikan Moh Siroj.
Baca Juga: Hasil Sementara Pilkada Jepara, Gus Nung Kalah Suara di TPSnyaÂ
Nuruddin Amin dan Muhammad Ibnu Hajar mundur dari anggota DPRD Kabupaten Jepara, karena ikut berkontestasi sebagai peserta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara 2024. Sedangkan Moh. Siroj meninggal dunia pada awal masa jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara periode tahun 2024—2029.
“Sesuai surat dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara perihal Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Moch Achlis Ferdyansyah ditempatkan di Komisi B dan Badan Musyawarah,” katanya usai prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan di Gedung DPRD Jepara.
Kemudian berdasar surat dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jepara, Esti Kiswaning Setyowati ditempatkan di Komisi C dan Badan Musyawarah. Sedangkan Mashadi, ditempatkan di Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga: Hasil Sementara Pilkada Jepara, Gus Nung-Iqbal Unggul di TPS Rutan
Setelah pelantikan tiga anggota PAW, ia mengatakan kini anggota DPRD Jepara sudah kembali penuh yaitu 50 orang. Kemudian lepada tiga anggota yang baru dilantik, ia berpesan agar ketiganya bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
“Kami berharap (tiga anggota yang baru dilantik) segera menyesuaikan terkait tupoksinya, baik di komisi maupun di alat kelengkapan DPRD,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada