BETANEWS.ID, JEPARA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Jepara nomor urut 01, Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal) unggul di TPS 901 Rutan Kelas II B Jepara yang merupakan salah satu TPS Lokasi Khusus (Loksus).
Dari hasil formulir ModelC.Hasil-KWK-Bupati, Paslon nomor urut 01 memperoleh suara sah sebanyak 150 suara. Sementara Paslon nomor urut 02, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) memperoleh suara sah sebanyak 114 suara.
Baca Juga: Tak Nyoblos Dirinya Sendiri di Pilkada Jepara, Wiwit Tak Masalah
Kemudian untuk hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Paslon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh suara sah sebanyak 187 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh suara sah sebanyak 109 suara.
Muhammad Bama Faridiwa, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 901 yang merupakan kode bagi TPS Lokasi Khusus (Loksus) mengatakan jumlah pemilih di Rutan Jepara sebanyak 317 pemilih, terdiri dari 11 perempuan dan 316 laki-laki.
Rinciannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 253 pemilih, kemudian sisanya 64 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Jumlah pemilih di Rutan ada sebanyak 317, terdiri dari 253 DPT dan 64 DPTb, jumlah itu terdiri dari tahanan rutan dan juga petugas yang ada disini (di Rutan),” katanya pada Rabu (27/11/2024).
Selama pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, ia mengatakan seluruh tahanan menyalurkan hak suaranya dengan baik dan tertib.
Baca Juga: Naik Vespa dan Kenakan Kostum Khusus, Gus Nung Singgung Soal Politik Uang
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama pendataan jumlah pemilih, karena jumlah tahanan bersifat fluktuatif yaitu ada yang masuk dan keluar, hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi dirinya yang menjadi petugas di TPS Loksus.
“Namun kemarin kita sudah koordinasi dengan Polres Jepara, sampai dengan tanggal 20 November, sudah di close ( di tutup) untuk pengiriman tahanan ke Rutan Jepara,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada