BETANEWS.ID, KUDUS – Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Desa Gribig RT 5 RW 1, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Senin (4/11/2024).
Sekertaris Desa (Sekdes) Gribig, Kamal, membenarkan adanya penangkapan salah satu warganya itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan di depan rumahnya sekitar pukul 9.00 WIB.
“Saat penangkapan tadi ada Ketua RT, RW, dan Perangkat Desa. Tadi saya juga hadir di lokasi tapi tidak boleh melihat proses penangkapan,” bebernya saat ditemui di Kantor Balai Desa Gribig.
Baca juga: Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BNPT Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme
Ia menuturkan, pria bernama Bahrul berusia 35 tahun itu merupakan warga pindahan dari Desa Barongan, Kecamatan Kota/Kudus. Pekerjaan setiap harinya adalah sebagai tukang ojek.
“Saya sebenarnya tidak tahu masalahnya. Saya juga tak menduga, ada warga yang seperti itu (tiba-tiba ditangkap),” jelasnya.
Tetangga pelaku, Selamet, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab saat dilakukan penangkapan, pihaknya sedang bekerja.
Meskipun begitu, ia menjelaskan, dalam kehidupan sosial kepada warga lain, yang bersangkutan sangat tertutup. Apalagi dia juga tak pernah melakukan interaksi secara masif kepada warga.
Baca juga: Dinilai Sukses Jalankan Program Pencegahan Terorisme, FKPT Kalsel Belajar Langsung ke Jepara
“Kelihatannya baik. Tapi kalau ada tahlilan juga tidak pernah ikut, tidak pernah ke musala dan masjid. Bahkan bersosial ke masyarakat juga tidak pernah. Pekerjaannya itu ngojek di Terminal Bakalankrapyak, kalau malam sering ngopi di warung saya, tapi ya gitu hanya bicara secukupnya saja,” ungkapnya.
“Menurut pelaku (kegiatan) pengajian dan tahlilan katanya musyrik,” saut istri Selamet saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari rumah pelaku.
Editor: Ahmad Muhlisin