31 C
Kudus
Kamis, Desember 12, 2024

Akademisi Sebut Politik Uang Tak Akan Hasilkan Pemimpin yang Ideal

BETANEWS.ID, KUDUS – Politik uang masih marak terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bahkan, warga tak lagi sungkan untuk menguploud uang pemberian dari pasangan calon (paslon) di media sosial. Komentar warga Kota Kretek yang tidak akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) apabila tak dapat uang dari paslon dan memilih tidur juga berseliweran di grup-grup media daring.

Terkait maraknya politik uang di Pilkada 2024, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Hidayatullah, menyampaikan, politik uang adalah masalah klasik di pesta demokrasi Indonesia.

“Inilah kemudian yang menjadi permasalahan laten dan jadi tanggung jawab kita bersama untuk memecahkan permasalahan ini. Sebab, sepanjang demokrasi diwarnai dengan politik uang, akan selalu lahir demokrasi yang tidak sehat,” ujar Hidayatullah di UMK, Selasa (26/11/2024).

-Advertisement-

Baca juga: KPU Kudus Bakar Ribuan Surat Suara Pilkada 2024

Hidayatullah mengatakan, politik uang akan diikuti ongkos pesta demokrasi yang tinggi (mahal). Menurutnya, biaya politik yang tinggi akan menjadikan orientasi pemimpin daerah terpilih untuk mengembalikan modalnya. Itulah kemudian yang mengakibatkan banyaknya pemimpin daerah terjerumus ke tindak pidana korupsi.

Sebenarnya, kata dia, Undang-Undang (UU) Pemilu itu sudah baik. Secara normatif sudah tegas melarang adanya politik uang. Di dalamnya juga menjelaskan perbedaan antara politik uang dan biaya politik.

“Hanya saja, UU Pemilu adalah produk politik. Sehingga dalam praktiknya antara politik uang dan biaya politik itu ditumbuhkan. Walaupun pemberian uang kepada pemilih esensinya adalah politik uang, tapi peserta kontestasi bisa berdalih dengan biaya politik,” bebernya.

Inilah kemudian yang menjadi penyebab penegakan UU Pemilu dalam hal ini Pilkada terkesan tidak tegas. Selain itu, ketidaktegasan penegakan UU Pemilu dalam rangka pemberantasan politik uang justru seolah didukung oleh masyarakat.

Baca juga: PLN Kudus Jamin Pasokan listrik Aman saat Pilkada 2024

“Sehingga kalau penegakan pelanggaran politik uang terlalu ketat, justru akan dipandang merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat itu secara real menikmati adanya politik uang,” sebutnya.

Ia pun melihat, saat ini demokrasi dan politik uang di Indonesia bagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Tetapi karena bersifat negatif, seharusnya ada solusi terhadap demokrasi yang sudah tidak sehat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER