BETANEWS.ID, JEPARA – Dua pekan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan bencana.
Siti Nur Wakhidatun, Komisioner KPU Kabupaten Jepara mengatakan dari hasil pemetaan terdapat 12 TPS yang rawan mengalami bencana banjir dan longsor. 12 TPS tersebut tersebar di empat kecamatan yang ada di Jepara.
Baca Juga: Didukung Kemenlu, JIFBW 2025 Rencananya Bakal Bertempat di GBK
Rinciannya, Kecamatan Mayong berada di TPS 4 Desa Bungu rawan longsor. Kemudian TPS 8 Desa Mayong Kidul rawan banjir. TPS 1,2, dan 3 Desa Paren juga rawan banjir.
“Kemudian Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan di TPS 1,2, dan 3 ini rawan banjir semua,” katanya pada Sabtu, (16/11/2024).
Selanjutnya, TPS 11 Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji rawan longsor. TPS 1 Desa Sumberejo serta TPS 3 dan 4, Desa Clering, Kecamatan Donorojo rawan banjir.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil koordinasi dengan stakeholder terkait, KPU juga mendapatkan masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hasil pemetaan BPBD wilayah zona merah yang rawan bencana yaitu Desa Tempur, Kecamatan Keling rawan longsor.
Kemudian Desa Dorang, Kecamatan Mayong; Desa Welahan dan Gedangan, Kecamatan Welahan; Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung; dan Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan rawan bencana banjir.
“Namun untuk yang tambahan dari BPBD, baru akan kami petakan lokasi TPS-nya yang rawan bencana,” tambahnya.
Sedangkan terkait lokasi alternatif bagi TPS yang rawan bencana, pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPBD dan masyarakat setempat.
“Setelah pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tugas pertama mereka meninjau lokasi TPS masing-masing. Dari hasil pemetaan lokasi alternatifnya masih kami komunikasikan,” jelasnya.
Baca Juga: Karimunjawa Jadi Lokasi Pertama Pengiriman Logistik Pilkada Jepara
Karena saat ini sudah memasuki musim penghujan, dari hasil koordinasi dengan Damkar, ia mengatakan tidak terdapat wilayah yang rawan bencana kebakaran.
Sebagai informasi, di Jepara terdapat 1.743 TPS dengan 919.276 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 195 desa/kelurahan di 16 kecamatan.
Editor: Haikal Rosyada