BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 115 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kudus dilaporkan tidak hadir dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 5-6 November 2024. Angka ketidakhadiran peserta kemungkinan bertambah, mengingat jumlah tersebut hanya di satu lokasi tes yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kudus, Tri Nugroho, menyampaikan, tes SKD CPNS Kabupaten Kudus digelar di 14 kota, yaitu Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Medan, Palangkaraya, Balikpapan, dan lain-lain.
“Pelaksanaan tes di 14 kota ini untuk mengakomodir para pelamar agar bisa mengikuti tes di kota terdekat mereka. Mengingat, pelamar CPNS ini dari seluruh Indonesia,” ujar Nugroho.
Baca juga: Kudus Akan Punya Kolam Renang Berstandar Nasional, Anggarannya Rp1,7 M
Lebih lanjut Nugroho menyampaikan, total pendaftar CPNS Kabupaten Kudus kurang lebih 1.371 peserta. Dari jumlah tersebut nantinya akan diambil 50 orang untuk mengisi berbagai formasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Namun, dalam pelaksanaan tes kemarin banyak juga peserta yang tidak hadir ikut tes SKD CPNS. Di Semarang saja yang tidak hadir ada 115 orang. Apabila ditambah dengan pelaksanaan di kota lain, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah,” bebernya.
Dia mengungkapkan, tak tahu pasti tak hadirnya para pelamar CPNS di pelaksanaan tes SKD. Padahal mereka sudah repot-repot mendaftar untuk jadi abdi negara.
“Untuk alasannya kami tidak tahu secara pasti. Namun, kemarin itu ada dua peserta terlambat 10 menit dan tak bisa ikut tes SKD. Sebab aturannya, peserta harus tepat waktu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, bahwa hasil tes SKD CPNS untuk Pemkab Kudus ini akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: DPRD Kudus Apresiasi Perbaikan Jalan Ahmad Yani
“Setelah kita dapat hasil tes SKD CPNS dari BKN, nanti segera kita langsung umumkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kudus membuka lowongan CPNS untuk 50 formasi, dengan syarat usia minimal 18 tahun hingga 35 tahun. Terdiri dari 20 tenaga kesehatan di Rumah Sakit dr Loekmono Hadi Kudus, serta 30 tenaga teknis.
Tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis dan dokter umum. Sementara 30 formasi tenaga teknis di antaranya mencakup posisi auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), peneliti, dan lainnya.
Editor: Ahmad Muhlisin