BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat sudah ada 1.493 perangkat desa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut mengantarkan Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah (Jateng) dan DIY, Isnavodiar Jatmiko, di Magelang pada 10 Oktober 2024.
Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan, secara keseluruhan perangkat desa di Kabupaten Kudus sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut sudah dimulai sejak 2023 lalu.
“Jadi perangkat desa, BPD, termasuk Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), hingga linmas di seluruh Kabupaten Kudus sudah didaftarkan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap perangkat desa, dengan risiko dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa,” ungkapnya, belum lama ini.
Baca juga: Dapat Bankeu Gubernur Rp100 Juta, Pemdes Temulus Akan Hidupkan Lagi WJS
Ia menjelaskan, untuk pembiayaan dari perlindungan jaminan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing kelurahan maupun desa. Meski begitu, ia menyebut, pembiayaan dari program itu sesuai kemampuan dari APBDes masing-masing.
“Jadi untuk keuntungan dari program ini, di antaranya ahli waris dari peserta program JKM (Jaminan Kematian) akan mendapat manfaat hingga Rp42 juta,” jelasnya.
Menurutnya, program untuk perangkat desa di Kudus tersebut akan sangat bermanfaat bagi peserta. Mengingat, tidak semua desa di Jawa Tengah telah mengimplementasikan program tersebut.
Baca juga: Anggaran Dana Desa Kudus 2025 Naik 0,2 Persen, Desa Kandangmas Terbesar
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kudus, khususnya para pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program ini menjadi sangat penting, mengingat iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya sebesar Rp16.500 per bulan, tapi memberikan manfaat yang sangat besar.
Editor: Ahmad Muhlisin