BETANEWS.ID, KUDUS – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus mulai memanas. Kampanye hitam serta perusakan alat peraga kampanye (APK) pun mulai sering terjadi. Terbaru, perusakan APK Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Hartopo-Mawahib terjadi di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo.
Video perusakan APK berupa stiker di rumah warga tersebar luas di grup-grup WhatsApp. Setelah viral, pelaku yang merupakan warga setempat, bernama Muhammad Nur Sahid akhirnya memberikan klarifikasi.
Sahid meminta maaf kepada Hartopo-Wahib dan tim pemenangan paslon nomor 02, atas penyobekan stiker di rumah warga. Ia mengaku hanya merobek satu stiker saja.
Baca juga: Hartopo Pamer Kesuksesan Pimpin Kudus, Urus BPJS Kesehatan Sehari Aktif dan Berobat Gratis
“Yang saya sobek hanya satu saja. Dan itu di lingkup korte saya, dan itu atas izin pemilik rumah. Itu atas inisiatif saya dan mohon maaf, bila itu menyalahi aturan. Mohon diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya dalam video klarifikasinya.
Dikonfirmasi terpisah, Hartopo mengatakan, kejadian perusakan APK memang sering dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
“Sebelumnya, gambar Hartopo-Wahib di Desa Kirig juga dirusak seseorang. Di desa-desa lain juga banyak terjadi,” ujar Hartopo kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024).
Hartopo mengaku sering mendapatkan laporan dari timnya terkait perusakan APKnya. Bahkan, jika dihitung jumlahnya sampai ratusan.
“APK kami yang dirusak jumlahnya sudah ratusan. Tentu kami sangat menyayangkan perbuatan tak bertanggung jawab tersebut,” bebernya.
Disinggung siapa yang melakukan perusakan, Hartopo mengaku tak tahu secara pasti. Namun, ia meyakini yang melakukan pasti orang yang tak menyukainya dan Mawahib sebagai calon wakil bupatinya.
Baca juga: Dukung Hartopo-Wahib, Buruh Kudus Minta Lanjutkan BLT Rokok
“Terkait pelaku saya tidak tahu pasti. Tapi pasti orang yang tidak suka dengan kami paslon nomor 2,” jelas Hartopo.
Terkait akan melakukan langkah hukum, Hartopo menyampaikan, bahwa perusakan APK di masa kampanye itu ada sanksi pidananya. Oleh karena itu, ia memperingatkan kepada semua masyarakat untuk bersikap lebih bijak.
“Saya pribadi tentu tidak akan melanjutkan kasus ini ke perkara pidana. Marilah kita jalani Pilkada Kudus ini dengan damai. Jangan gunakan kampanye hitam dan menjelekan pihak lain demi kekuasan,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

