BETANEWS.ID, PATI – Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui ratusan petani penggarap lahan hutan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial di Lapangan Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Senin (15/10/24).
Pada kesempatan itu, Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menyinggung persoalan pupuk yang sering membelit para petani. Ia pun berjanji akan membuat kebijakan supaya pupuk mudah dan harganya murah.
’’Tidak kita jumpai lagi petani kesulitan pupuk, sehingga ke depan pupuk mudah dan murah. Kartu tani pret,’’ ujar Ahmad Luthfi.
Baca juga: Datang ke Pati, Ahmad Luthfi Bangga Masyarakat di Pinggiran Hutan Bisa Ekspor Pete ke Jepang
Ia menilai, kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran adanya Kartu Tani. Pihaknya juga bakal memanfaatkan BUMDes untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi
’’Kita manfaatkan BUMDes untuk distribusi pupuk, sehingga tepat sasaran. Petani sejahtera dengan adanya pupuk murah dan mudah,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia, Rozikin, mengatakan, perhutanan sosial memberi berkah karena telah membuat para petani merasa tenteram bisa menggarap hutan.
“Sekarang dengan perhutanan sosial mereka menggarap lahan, menanam, dan sudah menghasilkan. Ini berkah yang baik dan harus disyukuri. Saking senangnya bahkan petani membawa hasil bumi mereka sukarela,” ucapnya.
Ia berharap para petani penggarap hutan nantinya bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sehingga bisa mendukung produk pertanian lokal.
“Harapan kami sebagai petani penggarap hutan yang ada di Jawa Tengah ini ke depan agar supaya mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Terutama dalam asesmen pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan, serta campur tangan pemerintah dalam kesejahteraan masyarakat. Kami yang ada di dalam kawasan hutan atau tinggal di sekitar hutan, hingga bisa bersaing di pangsa pasar baik dalam ataupun luar negeri untuk produk hasil pertaniannya,” imbuhnya.
Baca juga: Polling Pilkada Provinsi Jateng 2024 by Beta Media
Selain itu, ia berharap pendekatan penanganan kasus petani hutan dengan restorasi justice. Dengan demikian tidak ada kriminalisasi petani hutan.
“Semoga Jawa Tengah semakin maju ke depan, tidak ada kriminalisasi terhadap masyarakat yang berada di kawasan hutan, serta bisa melanjutkan program pemerintahan baik dalam bidang perhutanan sosial ataupun dalam penyelesaian konflik masyarakat desa sekitar hutan, serta ketersediaan pupuk bagi masyarakat petani yang ada di Jawa Tengah pada umumnya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

