BETANEWS.ID, JEPARA – Masyarakat pesisir Jepara khususnya yang berada di Kecamatan Donorojo dan Keling secara tegas menolak rencana penambangan pasir laut yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Meskipun Kabupaten Jepara tidak masuk dalam wilayah yang rencananya akan menjadi lokasi tambang pasir laut, namun terdapat perusahaan tambang pasir yang masih memiliki ijin tambang di wilayah perairan laut Jepara.
Baca Juga: Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut, Ternyata Jepara Jadi Lokasi Tambang hingga 2026
Dafiq, salah satu aktivis dan tokoh pergerakan di Desa Balong, Kecamatan Kembang, mengaku sudah mengatahui terkait informasi tersebut. Pihaknya secara tegas menolak agenda kebijakan pemerintah yang berpotensi merusak lingkungan itu.
“Kami warga Desa Balong, sudah sepakat menolak rencana penambangan pasir laut,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (30/9/2024).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dafiq langsung berkoordinasi dengan masyarakat di sepanjang pesisir yang masuk dalam lokasi prioritas penambangan pasir besi di Kabupaten Jepara. Seperti Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo dan Desa Bumiharjo Kecamatan Keling yang memiliki potensi pasir besi.
“Kami mulai konsolidasi dengan masyarakat dan nelayan di pesisir. Kami juga sudah berkoordinasi dengan simpul-simpul aktivis lingkungan,” katanya.
Sikap penolakan tersebut menurutnya bukan tanpa dasar. Sebab rencana pengerukan pasir laut tentu akan berdampak besar bagi kerusakan lingkungan. Terlebih saat ini, sebagian pesisir pantai di Desa Balong sudah mengalami abrasi. Ia meyakini, jika penambangan dilakukan, maka abrasi semakin tak bisa dikendalikan.
Tidak hanya itu, pengerukan pasir di laut menurutnya juga bakal merusak terumbu karang. Yang nantinya berdampak pada semakin susahnya para nelayan mencari ikan sebagai sumber penghidupan mereka.
Selain ancaman kerusakan lingkungan, rencana penambangan pasir laut menurutnya juga sangat berpotensi memantik konflik horisontal. Dalam perjalannya, ia memprediksi akan muncul pro dan kontra di masyarakat. Sehingga, gesekan antar kepentingan sulit dihindari.
“Sekarang kondisi masyarakat sudah kondusif. Ada isu penambangan itu pasti akan muncul gejolak. Konflik horisontal pasti terjadi. Justru ini yang paling kami takutkan. Apalagi ini untuk kebutuhan ekspor, pasti dampaknya lebih besar,” ungkap Dafiq.
Untuk itu, ia emilih sikap untuk menolak. Diketahui, warga Desa Balong sudah sering dihadapkan dengan isu-isu lingkungan. Terakhir, pada 2021 lalu, warga Desa Balong menggelar demonstrasi besar menolak penambangan pasir besi di pesisir laut wilayah mereka.
“Kami sudah bisa melawan rencana-rencana perusakan lingkungan. Yang lalu-lalu saja kami tolak, apalagi saat ini, kami pastikan menolak keras,” tegasnya.
Baca Juga: Waspada!! Modus Kejahatan Ini Sedang Marak di Jepara
Selain Dafiq, penolakan terhadap rencana penambangan pasir laut juga disampikan oleh Sunarto, Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara. Meskipun belum mendapatkan informasi secara detail terkait hal tersebut, ia secara tegas akan menolak jika aktivitas penambangan itu merugikan alam dan masyarakat.
Apalagi, jika nantinya rencana pengerukan itu tidak disosialisasikan secara gamblang kepada masyarat. Maka pihaknya akan melawan. “Kalau itu berpotensi merusak lingkungan, maka 100 persen akan kami tolak,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Editor: Haikal Rosyada