31 C
Kudus
Jumat, Oktober 4, 2024

Defisit Anggaran, Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Jepara Dipangkas

BETANEWS.ID, JEPARA – Anggaran belanja hibah dan bantuan sosial pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 mengalami penurunan atau dipangkas.

Belanja hibah yang semula direncanakan sebesar Rp150,401 miliar kini menjadi Rp131,493 miliar atau turun sebesar Rp18,907 miliar. Kemudian belanja bantuan sosial yang semula Rp38,014 miliar kini menjadi Rp28,908 miliar atau turun sebesar Rp9,105 miliar.

Baca Juga: Seminggu Jelang Kampanye, KPU Jepara Mulai Susun Regulasi

-Advertisement-

Edy Sudjatmoko, Sekda Kabupaten Jepara menjelaskan adanya penurunan anggaran tersebut karena saat ini kondisi keuangan daerah mengalami defisit. Ketika sedang terjadi defisit, ia mengatakan ada empat hal dasar yang harus diprioritaskan. Yaitu belanja pegawai, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Kalau itu (empat hal tadi) tidak tercukupi maka ada yang dipotong salah satunya hibah, bantuan sosial. Karena dalam tata kelola keuangannya seperti itu,” katanya usai Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Jepara, Kamis (19/9/2024).

Dalam draft rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang ia sampaikan, defisit anggaran memang mengalami penurunan. Defisit yang semula direncanakan sebesar Rp105 miliar menjadi Rp71 miliar atau turun sebesar Rp33 miliar.

Hal tersebut terjadi salah satunya karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp99 miliar, turun sebesar Rp47 miliar, sehingga menjadi Rp51 miliar.

“Ketika Silpa yang kita anggarkan pada tahun sebelumnya tidak mampu menutupi kebutuhan anggaran, maka itu lah terjadi defisit,” jelasnya.

Agus Sutisna, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara menambahkan bahwa pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 akan dilakukan selama dua hari oleh tim pembahas Ranperda perubahan.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Serahkan Surat Hasil Kajian Lima ASN Langgar Netralitas ke BKN

Tim tersebut sesuai kesepakatan berisi anggota yang sama seperti pada saat membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

“Pembahasan ini kita jadwalkan selama dua hari, Jumat tanggal 20 September dan Senin tanggal 23 September. Lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER