BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menerjunkan 204 petugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka memiliki kewajiban besar untuk mengawasi jalannya kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon), relawan, dan simpatisan.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan, dengan banyaknya metode kampanye dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pihaknya punya kewajiban memastikan paslon tidak melakukan kampanye di tempat-tempat terlarang dan tidak mengikutkan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
“Kami pastikan dari sisi keamanan dan ketertiban, keterlibatan ASN, Pejabat BUMD, keterlibatan lurah/kepala desa, keterlibatan anak di bawah umur, politik uang, penggunaan fasilitas negara, politisasi sara, ujaran kebencian, informasi bohong di media sosial, kampanye di tempat ibadah, kantor pemerintah, lembaga pendidikan dan pemasangan APK, semua itu harus kita cegah,” ucapnya dalam Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Momen Mantan Bupati Hartopo ‘Datang Kembali’ ke Pendapa Kudus
Menurutnya, Panwaslu kecamatan dan pengawas kelurahan/desa merupakan garda terdepan pengawasan di wilayah masing-masing. Mereka memiliki tugas berat untuk menjaga integritas proses pemilihan.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar tugas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kudus dan kepada bangsa ini. Dalam melaksanakan tugas, kami harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak,” tegas Minan.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menambahkan, peran dan eksistensi strategis Bawaslu sangat penting dalam mengawal pemilu yang berintegritas, demi kemajuan bangsa.
Baca juga: Masa Kampanye Pilkada Kudus Resmi Dimulai, 2 Paslon Pawai ke 8 Kecamatan
Menurutnya, tugas ini tidaklah mudah dan sangat vital dalam menciptakan peradaban politik yang sehat. Untuk itu, pengawasan kampanye pemilu harus dilakukan secara struktural dan fungsional.
“Kita menyaksikan maraknya praktik politik uang dan kampanye hitam yang mengancam kejujuran dan keadilan dalam Pilkada. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa Pilkada kali ini berlangsung dengan transparan dan adil,” kata Hasan.
Editor: Ahmad Muhlisin