BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hasilnya, ada 205 pelamar dinyatakan tak lolos.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, mengatakan, jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Kudus sebanyak 1.700 orang. Dari jumlah tersebut, pelamar yang sudah melakukan submit kelengkapan berkas sebanyak 1.576 orang.
“Setelah dilakukan verifikasi administrasi, jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada 1.371 orang. Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada 205,” ujar Winarno kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Formasi Dokter Spesialis Minim Pendaftar di CPNS Kudus, Dinas Ungkap Alasannya
Dia mengungkapkan, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena adanya persyaratan yang tidak sesuai. Namun, yang bersangkutan masih mempunyai kesempatan menjelaskannya di masa sanggah.
“Selagi penjelasannya bisa diterima dan memenuhi persyaratan, pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS bisa masuk menjadi MS,” bebernya.
Winarno mengatakan, masa sanggah dilaksanakan pada 20-22 September 2024. Sementara pengumuman hasil sanggah akan disampaikan sehari setelahnya, yakni pada 23 September 2024.
“Kemudian akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS di Pati Resmi Ditutup, 10 Formasi Tak Ada Pelamar
Winarno menuturkan, rekrutmen CPNS tahun ini akan dilakukan secara transparan, bebas dari segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu untuk dapat lulus seleksi.
“Kalau ada yang bilang CPNS itu diusahakan dengan dibantu orang dalam atau disogok pakai uang, itu bohong. Kalau ada yang bilang saya bisa membantu, jangan percaya,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin