31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Sempat Terkendala Tanah Wakaf, IAIN Kudus Kini Resmi Jadi UIN Sunan Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, setelah memenuhi kriteria dan persyaratan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Rektor IAIN Kudus, Abdurrohman Kasdi, menyampaikan, perjuangan yang dilakukan untuk berbenah dan bertransformasi menjadi UIN Sunan Kudus terbayarkan. Hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kampus.

“Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN, sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di Kemenpan RB menjadi UIN Sunan Kudus,” katanya melalui siaran tertulis pada betanews.id, Selasa (6/8/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Fitalia Rohmawati, Anak Buruh Pabrik Lulusan IAIN Kudus dengan IPK 3,99

Kasdi menuturkan, setidaknya ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

“Terima kasih kepada Gus Menteri Agama, Menteri PanRB, Biro Ortala, Subdit Kelembagaan, Tim Transformasi IAIN Kudus dan seluruh Civitas Akademika IAIN Kudus. Semoga ini menjadi spirit dan motivasi untuk lebih baik lagi”, ucapnya.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

Ahmad Muhlisin
Ahmad Muhlisinhttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sebelumnya telah lama menjadi reporter dan editor di sejumlah media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER