Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kudus Disahkan, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026). Sektor infrastruktur dan kesehatan masih menjadi prioritas dalam penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Ketua DPRD Kudus, Masan, SE, MM, mengatakan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masih menjadi prioritas pada pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, dua sektor tersebut sangat penting di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Prioritas masih pada tataran infrastruktur. Karena sekarang, anggaran yang masih dapat banyak dilaksanakan berasal dari dana cukai, ada sekitar Rp22 miliar yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesehatan,” kata Masan di Gedung DPRD Kudus.

-Advertisement-

Menurutnya, ruang fiskal pada Perubahan APBD 2026 tidak terlalu besar setelah memperhitungkan belanja rutin dan kebutuhan lainnya. Karena itu, DPRD Kudus mendorong agar anggaran yang tersedia tetap difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Masan juga menyinggung persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar tidak terlalu besar. Menurutnya, besaran SiLPA sangat berkaitan dengan ketepatan perencanaan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kegiatan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Jika perencanaan presisi dan pelaksanaan tepat waktu, saya kira nanti ke depannya pelaksanaan akan semakin baik. Sehingga tidak terlalu banyak SiLPA,” bebernya.

Pihaknya menilai, semakin cepat anggaran direalisasikan melalui program yang tepat sasaran, semakin besar pula dampaknya terhadap perekonomian daerah. Ia tidak ingin terdapat anggaran yang hanya tersimpan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Uang yang nanti dibelanjakan dapat berdampak pada peningkatan ekonomi yang ada di daerah. Jadi tidak ada anggaran yang tidak terserap,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT, mengatakan penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari mekanisme penyempurnaan program dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Melalui perubahan APBD, sejumlah kegiatan dapat ditambah, dikurangi, maupun disempurnakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.

“Fokusnya nanti di infrastruktur, ketahanan pangan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sam’ani.

Menurut Sam’ani, peningkatan PAD menjadi penting karena kondisi fiskal daerah membutuhkan penguatan sumber-sumber pendapatan. Digitalisasi diharapkan dapat membuat pengelolaan pajak dan retribusi lebih optimal.

“Semoga langkah digitalisasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kudus bisa semakin optimal. Sehingga mampu meningkatkan penerimaan daerah,” bebernya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER