BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna pada Kamis, (15/8/2024) malam. Rapat tersebut dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Kudus tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kudus, Masan dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, segenap anggota dewan, Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus.
Masan mengatakan, fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh kepala daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah. Serangkaian pembahasan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juli serta 12-13 Agustus 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kudus membahas KUA tahun anggaran 2025.
Baca juga: Sudah Dirintis, H Masan Minta SIHT Jangan Sampai Mangkrak
“Selanjutnya, tanggal 14 Agustus 2024 rapat komisi bersama OPD terkait membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Tanggal 15 Agustus 2024, telah dilaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan komisi dengan pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan rapat penjabaran anggaran bersama TAPD yang hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemkab Kudus dan DPRD Kudu,” ujar Masan.
Masan menyampaikan, tema Anggaran 2025 adalah memperkokoh struktur ekonomi yang ditopang dengan perluasan pembangunan infrastruktur. Sementara untuk prioritasnya, antara lain, penguatan daya saing sumber daya manusia (SDM). Percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran. Percepatan transformasi ekonomi yang merata dan inklusif didukung infrastruktur berkualitas.
“Kemudian, penguatan tata kelola pemerintah yang adaptif dan kolaboratif. Serta penciptaan kondisi wilayah yang kondusif dan berketahanan ekologi,” beber Masan.
Terkait kebijakan ekonomi daerah, Masan menuturkan, bahwa keberhasilannya dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, indikator ekonomi makro yang terdiri dari pentumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Baca juga: APBD Perubahan Kudus 2024 Disahkan, H Masan Minta Pelaksanaannya Gas Pol
“Kemudian tingkat pengangguran terbuka, jumlah penduduk miskin. Serta tentunya adalah inflasi,” jelasnya.
Masan mengungkapkan, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 meningkat antara 2,3-3,0 persen. Pertumbuhan ekonomi tanpa industri pengolahan tembakau ditarget naik antara 5,94-6,31 persen.