BETANEWS.ID, SEMARANG – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Jumat dan Sabtu (24&25/8/2024) di Hotel Chanti, Semarang. Dalam UKW kali ini, Dewan Pers menggandeng dua lembaga uji, yaitu Lembaga UKW Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).
Untuk Lembaga UKW IJTI menguji para jurnalis media televisi sementara Lembaga UKW Unitomo menguji para jurnalis media cetak dan media siber.
Baca Juga: Lepas Kontingen ke PON XXI, Nana Sudjana Targetkan Minimal 50 Medali Emas, dan Masuk 3 Besar
Peserta yang mengikuti UKW tersebut total sebanyak 42 orang. Dengan rincian 24 jurnalis dari peserta lembaga UKW IJTI dan 18 lainnya merupakan peserta lembaga UKW Unitomo.
Dalam UKW tersebut, para peserta khususnya peserta dari lembaga UKW Unitomo dinyatakan lulus seluruhnya. Sementara untuk lembaga UKW IJTI, hasilnya bersifat rahasia dan disampaikan langsung kepada peserta sendiri.
Muhammad Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers menjelaskan pelaksanaan UKW layaknya SIM bagi pengendara kendaraan. Seseorang meski sudah mahir berkendara, tetap harus memiliki SIM agar sesuai dengan aturan.
“Begitu Pula UKW bagi para jurnalis, meski sudah lama bekerja di media, tetap perlu mengikuti UKW agar dalam melaksanakan tugas liputannya, sesuai dengan sistem yang berlaku,” katanya saat menutup kegiatan UKW di Hotel Chandi, Semarang, Sabtu (25/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa di era saat ini wartawan juga memiliki tantangan yang harus disadari. Sehingga apa yang disampaikan oleh wartawan bisa dipertanggungjawabkan.
“Tantangan bagi wartawan saat ini adalah kita harus paham dengan apa ditulis dan apa yang kita sajikan. Tak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban ketika kita menyampaikan tayangan dan berita,” tambahnya.
Koordinator UKW dari Unitomo Syaiful Anam menjelaskan UKW yang diselenggarakan di Semarang itu merupakan yang pertama kali di Jawa Tengah bagi Lembaga UKW Unitomo. Ia berharap selanjutnya bisa kembali menyelenggarakan UKW di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemprov Jateng Alokasikan Rp8,81 Triliun untuk Sektor Pendidikan pada APBD 2025
Selain itu ia juga mengingatkan kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten untuk tidak puas dan berbangga diri.
“Dengan dinyatakan kompeten ini jangan hanya membanggakan diri karena bebannya akan semakin tinggi. Jangan sampai ada yang berkomentar, kok wartawan yang sudah dinyatakan kompeten seperti itu, nakal. Kalau mau nakal, nggak usah ikut UKW,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada