Catat! Inilah Nomor WA Kapolres Kudus untuk Adukan Masalah

BETANEWS.ID, KUDUS – Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyebar nomor What’s App (WA) miliknya untuk layanan aduan. Nomor untuk pengaduan masyarakat tersebut yakni 0821-3706-6566. Nomor ini disebar ke publik agar masyarakat mudah untuk mengadukan masalah.

Selain membuat aduan, lewat layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres Kudus.

“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WA 0821-3706-6566,” ujar AKBP Ronni Bonic kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

-Advertisement-

Baca juga: AKBP Ronni Bonic Jabat Kapolres Kudus Gantikan AKBP Dydit Dwi Susanto

AKBP Ronni Bonic menyebut, layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu,
ini dilakukan juga untuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respon terhadap aspirasi masyarakat.

Layanan aduan melalui WA yang diberi nama “Lapor Pak Kapolres”, ini memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi. Selain lewat nomor WA, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110.

Ronni menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Dengan adanya layanan WA dan Call Center, diharapkan masyarakat Kudus dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ujar dia.

Baca juga: Kapolres Kudus Tiba-Tiba Razia Judol di Ponsel Anggota Polisi, Ini Hasilnya

Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER