Bawaslu Pati Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Perbatasan

BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan patroli pengawalan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah perbatasan, salah satunya Dukuh Tengkal, Desa Sitimulyo, Kecamatan Pucakwangi. Desa ini berbatasan dengan Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

“Hari ini Bawaslu turun patroli kawal hak pilih. Hal ini untuk memastikan, kerja-kerja pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sesuai dengan prosedur,” ujar Anggota Bawaslu Pati Bidang Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Humas, Zaenal Abidin, Selasa (16/7/2024).

Pihaknya memang sengaja turun ke lokasi yang jauh dari pusat kabupaten maupun kecamatan, dalam rangka mencari potensi warga yang memiliki hak pilih, tapi belum memiliki e-KTP serta hanya punya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Advertisement-

Baca juga: Soal Ratusan Kades di Pati Deklarasi Dukung Bakal Calon, Ini Hasil Kajian Bawaslu

“Kenapa kita memilih perbatasan, karena mereka ini jauh dari pusat kecamatan, sehingga untuk pengurusan KTP mereka jauh. Kita juga ingin memastikan, mereka hanya punya satu KTP,” ucapnya.

Bila menemukan warga yang memiliki hak pilih tapi belum punya e-KTP, pihaknya akan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pati, untuk menindaklanjutinya.

Salah satu warga, Hidayah mengatakan, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa tengah (Jateng) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Pati, petugas KPU sudah mencoklit (pencocokan dan penelitian) dirinya.

“Sudah dicoklit petugas sekitar seminggu lalu. Ini kali ketiga saya nyoblos. Kebetulan satu KK (Kartu Keluarga) cuma saya sendiri, karena suami TNI,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER