BETANEWS.ID, KUDUS – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kurang maksimal karena terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SiLPA) mencapai Rp281 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan akan mencari tahu sebab terjadinya SiLPA. Pihaknya akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Akan kita cari sebabnya. Kenapa terjadi SiLPA,” ujar Masan, melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Baca juga: DPRD Kudus Sayangkan SiLPA APBD Kudus 2023 yang Mencapai Rp281 M
Selain itu, Masan meminta mengubah strategi pembahasannya. Mindsetnya antara TAPD Pemkab dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus disamakan.
“Sehingga mindset keduanya untuk perencanaan pembangunan daerah yang terukur itu yang penting. Biar tidak terjadi banyak SiLPA,” jelasnya.
Agar tak terjadi SiLPA seperti tahun lalu, Masan Menuturkan, APBD 2024 ini segera dilaksanakan, sehingga penyerapan anggarannya bisa maksimal.
“Ini sudah setengah tahun tapi kegiatan APBD banyak yang belum dilaksanakan. Ora niat kerjo,” tegas politisi Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca juga: DPRD Kudus Beri Masukan Ranperda RPJPD 2025-2045 dari Ekonomi hingga Pendidikan
Masan mengatakan, apabila pekerjaan APBD tak segera dilaksanakan, tentunya akan berpotensi terjadi SiLPA. Harusnya Pemkab paham terkait hal tersebut.
“Ketika pekerjaan APBD dilaksanakan akan banyak masyarakat yang menerima dampak positifnya. Jalan yang rusak jadi bagus, sekolah rusak diperbaiki, dan lainnya,” ungkap Masan.
Editor: Ahmad Muhlisin

