31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

PKS Cari Sosok Bupati yang Bisa Support Visi Misi Partai di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kudus, Sayid Yunanta, mengungkapkan perkembangan terkini proses penjaringan bakal calon bupati Kudus. Dari tujuh calon yang mendaftar, lima di antaranya telah mengembalikan formulir pendaftaran.

“Hingga hari ini, Masan, Sam’ani, Bellinda, Imam Baikun, dan Fatiq telah mengembalikan formulir. Sementara yang belum adalah Sugeng Sp dan Sunardi,” ujar Sayid di kantor DPD PKS Kudus, Kamis (23/5/2024).

Menurut Sayid, setiap calon memiliki visi dan misi yang sejalan dengan PKS, meskipun dengan penekanan yang berbeda. Namun, pihaknya belum bisa menyebut siapa yang paling sesuai karena proses penjaringan masih berlangsung.

-Advertisement-

Baca juga: Dapat Amanat Kiai Jombang jadi Alasan Fatiq Mantap Maju Pilkada Kudus 2024

“Selanjutnya, kami akan melakukan proses penyaringan dengan kriteria tertentu yang akan menghasilkan peringkat calon. Akan ada tim penilaian dan parameter untuk menentukan ranking para calon,” bebernya.

Setelah meranking, lanjut Sayid, nama-nama calon akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Jawa Tengah, kemudian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Untuk rekomendasi nanti yang memutuskan adalah DPP. Rekomendasi nanti langsung berpasangan antara Cabup dan Cawabup,” jelasnya.

Sayid Yunanta juga menekankan pentingnya pemimpin yang amanat, serta mampu mengelola dan mengembangka Kabupaten Kudus lebih baik lagi.

“Pemimpin yang punya inovasi. Pemimpin yang mampu menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Kudus saat ini. Kami juga butuh support, bagaimana visi misi PKS bisa terimplementasikan ke masyarakat dengan baik,” bebernya.

Baca juga: Operasional RT Butuh Rp100 M Setahun, Masan: ‘Saya Pengalaman di Banggar 15 Tahun’

Terkait komunikasi politik dengan partai lain, Sayid mengaku terus dilakukan. Namun, menurutnya, di Kudus ini agak beda dengan daerah lain. Apabila di daerah lain yang bergerak itu partai dan kemudian mengusung Cabup dan Cawabup, tapi di Kudus ini sebaliknya.

“Di Kudus lebih fokus ke Cabup dan Cawabup dulu. Meski begitu, kami terus komunikasi dengan partai lain, untuk memenuhi 9 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai syarat minimal bisa mengusung Cabup dan Cawabup Kudus,” terangnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER