BETANEWS.ID, JEPARA – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dibuka oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Jepara.
Nur Kholis, Sekretaris Panitia Penjaringan DPC PDI-P Jepara mengatakan hingga tanggal (24/4/2024) sudah terdapat delapan nama yang mendaftar. Tiga diantaranya berasal dari partai lain.
Baca Juga: 1.414 Jamaah Calon Haji Jepara Akan Berangkat Akhir Mei, 318nya Lansia
Yaitu Muhammad Ibnu Hajar, anggota DPRD Kabupaten Jepara dari PPP. Kemudian Nuruddin Amin, Wakil Ketua DPRD Jepara sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB.
Hindun Anisah, Staf Khusus Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang juga Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Dari luar partai banyak, karena dari awal memang sudah kita sampaikan bahwa kita terbuka untuk semua kalangan masyarakat baik di internal partai maupun eksternal,” katanya pada Rabu (24/4/2024) di Kantor DPC PDI-P.
Selain tiga nama tersebut, lima nama lainnya yaitu Edy Khumaidi, Kepala Desa Ndaren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara yang juga Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jepara.
Farizal Adib, Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Gibran.
Dian Kristiandi, Politisi internal dari PDI-P sekaligus mantan Bupati Jepara periode 2019-2022 yang menggantikan Ahmad Marzuqi. Sebelumnya pada tahun 2017-2022 ia merupakan Wakil Bupati Jepara.
Dan dua nama lainnya yaitu Anas Arba’in, Pengusaha Mebel di Jepara dan Muhammad Khoeron Said yang merupakan mantan Kepala KUA di Kecamatan Jepara.
“Sehingga total sudah terdapat delapan nama yang mendaftar, empat mendaftar sebagai bupati yaitu Anas Arba’in, Farizal Adib, Nuruddin Amin dan Dian Kristiandi. Kemudian wakil bupati Edi Khumaidi, Hindun Anisah, Muh Khoeron Said dan Ibnu Hajar,” ungkapnya.
Dari delapan nama tersebut, dua nama sudah mengembalikan formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran pada Rabu (24/4/2024), yaitu Ibnu Hajar dan Farizal Adib.
Sedangkan untuk pendaftaran penjaringan akan dibuka hingga tanggal 30 April 2024 pukul 16.00 WIB sekaligus waktu terakhir untuk menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Pemkab ke BPR Jepara Artha Digelar Senin Depan
Nama-nama yang mendaftar nantinya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDI-P Jawa Tengah untuk selanjutnya diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Jadi nanti yang menentukan untuk direkom adalah DPP sesuai hasil survey di masyarakat siapa yang paling dibutuhkan dan diterima itu nanti yang akan diberikan rekom,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada