BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyoroti bobroknya pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten. Masan pun meminta kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hijau (PKPLH) Kudus, Abdul Halil, untuk belajar terkait penangan sampah yang benar.
Masan pun meminta untuk segera menggunakan teknologi guna penanganan sampah di Kudus. Teknologi tersebut bisa diimplementasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
“Yang urgent itu, segera gunakan teknologi untuk penanganan sampah di Kudus. Mbok, ya, studi banding ke Banyumas terkait pengelolaan sampah, dan apa yang bisa diterapkan di Kudus,”ujar Masan melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Pemkab Kudus Anggarkan Rp6 Miliar untuk Tangani Sampah
Menurut Masan, pengadaan teknologi pengolahan sampah tak harus semua sekaligus, tapi bisa bertahap dan memang diperlukan. Misal mesin pemilah sampah bisa dibeli terlebih dulu.
“Sementara mesin pemilah sampah dulu. Jadi antara sampah yang bisa lebur dengan tanah dan yang tak bisa, dapat dipilah dengan mesin tersebut,” bebernya.
Dinas terkait, kata dia, bisa mencari tahu di mana yang jual mesin pemilah sampah itu. Terkait harganya tentu bisa dikomunikasikan untuk anggarannya.
“Negara uangnya banyak, kok, bingung,” tegas Politikus Partai Demokrasi (PDI) Perjuangan tersebut.
Masan juga meminta agar Pemkab Kudus mensosialisasikan kapada masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Dinas terkait juga harus berinovasi agar sampah rumah tangga itu bisa diselesaikan di Tempat Pembuangan Semetara (TPS) desa masing-masing.
“Sisanya baru dibuang ke TPA. Jangan semuanya dibuang ke TPA. Jika begitu berapapun luasnya TPA pasti akan segera penuh,” ungkap Masan.
Baca juga: Bobroknya Pengelolaan Sampah di Kudus, Tak Siap Antisipasi Lonjakan Sampah Lebaran
Masan mengungkap, ada desa di Kecamatan Kaliwungu yang sukses menggunakan teknologi dalam pengelolaan sampah. Informasinya harga mesinnya juga tidak mahal.
“Nah, itu kan bisa diimplementasikan ke desa-desa lain di Kudus. Terutama desa-desa penghasil banyak sampah. Jika itu berhasil tentu akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” jelasnya.
Disinggung bahwa menurut PKPLH Kudus untuk penanganan sampah itu pengadaan alat berat, Masan pun menganggap hal itu belum diperlukan. Pasalnya, di TPA Tanjungrejo sudah ada dua alat berat.
“Ketika alat beratnya rusak, ya, diperbaiki, jadi jangan beli terus. Kalau memang dibutuhkan bisa pinjam di PU (Dinas Pekerjaan Umum). Sama-sama alat milik negara. Kita dewan kan tahu, butuh alat berat atau tidaknya itu tahu,” tandas Masan.
Editor: Ahmad Muhlisin

