BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melantik 1.908 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Jepara, Selasa (30/4/2204). Adapun rinciannya yaitu 766 guru, 279 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, mengatakan, dari jumlah formasi itu, terdapat tiga orang yang tadinya ingin mengundurkan diri, yaitu dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Nggak jadi (ada yang mundur), tadinya mau ada yang mundur tapi sampai saat ini nggak ada. Kemarin sudah tanda tangan surat perjanjian kerja,” katanya.
Baca juga: ‘Nguri-Nguri’ Seni Ukir, 50 Guru dan Siswa Bakal Ikuti Pelatihan Mengukir
Adapun alasan ingin mengundurkan diri, menurut Sridana, karena jarak rumah yang terlalu jauh dari kantor atau tempat bertugas. Namun, setelah diberi pemahaman oleh pihak BKD, tiga orang tersebut mengurungkan niat untuk mundur dari PPPK.
“Karena dirasa jarak rumahnya agak jauh, kita beri pengertian, kemudian yang bersangkutan bisa memahami untuk melaksanakan tugas sesuai dengan formasi lama,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Jepara juga sedang bersiap untuk membuka seleksi bagi 1.607 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 1.232 PPPK dan 375 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedangkan untuk rinciannya, ia belum dapat menyampaikan.
Sebab, penutupan penyampaian rincian formasi dari pemerintah daerah untuk diusulkan kepada pemerintah pusat baru ditutup tadi malam. Selanjutnya rincian formasi tersebut masih menunggu proses verifikasi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau dibuka kapan kami belum bisa menyampaikan, karena tadi pukul 00.00 WIB itu penutupan terakhir penyampaian formasi. Setelah ini akan diverifikasi oleh BKN langsung,” ujarnya.
Baca juga: 1.414 Jamaah Calon Haji Jepara Akan Berangkat Akhir Mei, 318nya Lansia
Pembukaan seleksi ASN tersebut, menurutnya, juga menjadi salah satu upaya untuk menghabiskan tenaga honorer di Kabupaten Jepara yang berjumlah sekitar 1.600 pegawai. Pegawai honorer tersebut nantinya dapat mendaftar salah satu seleksi yaitu CPNS atau PPPK.
“Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPK ini dalam rangka untuk menghabiskan tenaga honorer yang berjumlah sekitar 1.600 an,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

