BETANEWS.ID, KUDUS – Sumadi (62) terlihat menjemur keong sawah di tepi jalan Dukuh Larikcilik, Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Keong-keong itu merupakan hasil buruannya di sawah yang berada dekat dengan lokasi tersebut.
Sumadi menggunakan keong sawah itu untuk pengganti konsentrat bebek. Ini sudah dilakukan sejak lama karena kadang cukup kesulitan membeli perangsang tumbuh kembang hewan ternak yang cukup jauh dari rumahnya.
“Saya ternak sudah dari lama puluhan tahun, jadi sudah sering menggunakan keong sawah buat pengganti konsetrat,” bebernya saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Djarum Foundation Punya Mesin Pengolah Sampah Organik yang Hasilkan 50 Ton Pupuk Sehari
“Biasanya beli di kota (Kudus), tapi karena akses jalannya susah, ya, pakai keong saja malah minim modal. Karena kebetulan banyak keong sawah, jadi dimanfaatkan saja,” jelasnya.
Sumadi tak bisa serampangan menggunakan keong sawah untuk konsetrat. Menurutnya, keong yang berukuran besar akan susah dikonsumsi oleh bebek.
“Harus dipilih yang ukurannya kecil sampai sedang, karena kalau yang besar itu bebeknya nggak bisa nelan. Jadi, harus dilembutkan lagi. Malah lebih banyak menyita waktu,” ujarnya.
Sumadi melanjutkan, meskipun sudah sering menggunakan keong sebagai pengganti konsentrat, tetap saja, harus melewati pembiasaan. Terkadang, bebek-bebek tersebut akan mengalami stres dahulu karena masih dalam proses pembiasaan makanan.
Baca juga: Sejak Pakai Pupuk Organik, Hasil Pertanian Meningkat dan Hemat 80 Persen
“Nanti keongnya dimakan secangkangnya juga, keongnya dicampur dengan bekatul. Biasanya dapat keong dua karung bulog. Memang setiap mau kasih makan cari keong dulu karena nggak bisa nyetok takutnya busuk,” ungkap Sumadi.
Hingga saat ini, ada 600 ekor bebek yang dia ternak. Biasanya dirinya akan menjual kepada para pedagang bebek dari Pati dan Jepara.
“Ada 600 ekor bebek, 200 ekor bebek siap telor dan 400 ekor berusia remaja. Usia empat sampai lima bulan sudah siap jual. Per ekor biasanya dijual Rp75 ribu,” ucapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

