Pansus II DPRD Kudus Finalisasi Perda TJSP dan Perlindungan Buruh

“Jika Perda Perlindungan Buruh, rujukannya sebenarnya UU Buruh. Tetapi kan belum ada UU Perburuhan yang ada UU Ketenagakerjaan. Makanya, atas usulan Pemprov judulnya minta diubah,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda Perlindungan Buruh, kata Kholid, nantinya bisa memberikan jaminan kepada buruh Kudus, terutama jaminan kesejahteraan dan bantuan hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Kudus Kecewa Pj Bupati Belum Silaturahmi Sejak Dilantik 

-Advertisement-

“Termasuk, apabila ada pekerja asal Kudus yang merantau di luar negeri dan bermasalah di sana, Pemkab bisa memberikan bantuan hukum, serta juga bisa membantu memulangkannya ke Kudus,” bebernya.

Atas usulan perubahan dari Pemprov Jateng tersebut, Kholid meminta pihak eksekutif untuk segera memperbaikinya, agar nanti bisa segera disahkan. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER