31 C
Kudus
Minggu, Februari 22, 2026

Selisih Angka, Surat Suara Sejumlah TPS di Pati Dihitung Ulang

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan di Kabupaten Pati, terpaksa harus melakukan hitung ulang surat suara saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Proses hitung ulang tersebut dilakukan lantaran adanya kesalahan administrasi, di antaranya terdapat selisih jumlah surat suara yang terpakai dengan jumlah perolehan suara di TPS tersebut.

Baca Juga: Jatah 9 Kursi DPR RI Jateng 3 Diprediksi Sebagian Besar Diisi Caleg Asal Pati

-Advertisement-

Setidaknya, ada lima TPS di Kabupaten Pati yang harus hitung ulang suara. Kelima TPS tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Pati.

Kelima TPS itu yakni TPS 2 Desa Tlogorejo (Tlogowungu), TPS 9 Desa Sukopuluhan (Pucakwangi), TPS 8 Desa Luwang (Tayu), TPS 6 Desa Wonorejo (Tloguwungu) dan TPS 11 Desa Growong Lor (Juwana).

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, kebanyakan TPS yang dihitung ulang suaranya itu, karena ada selisih hasil di Pileg dan daftar hadir pemilih.

Pihaknya menemukan selisih ini saat melakukan rekapitulasi di tingkat PPK sejak Selasa (20/2/2024) lalu. Sementara untuk Pilpres maupun DPD, KPU belum menemukan permasalahan.

”Beberapa TPS memang ada yang hitung ulang karena perbedaan jumlah suara dengan jumlah pemilih yang mengisi daftar hadir,” ujar Supriyanto melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2024).

Ia menyebut, saat penghitungan di tingkat PPK, ditemui jumlah angka-angkanya berbeda. Maka ketika itu, kesepakatan forum dilakukan hitung ulang dan bongkar kotaknya.

Menurutnya, hitung ulang ini merupakan proses yang wajar saat pihaknya melakukan rekapitulasi. Ia pun mensyukuri permasalahan ini bisa diidentifikasi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

”Ini bagian dari filter juga. Angka-angka yang tidak cocok. Misal jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, itu tidak sesuai dengan jumlah yang memilih. Sehingga dihitung ulang. Dihitung ulang itu dalam rekapitulasi. Mulai tanggal 20 Februari sampai 24 Februari,” ungkapnya.

Baca Juga: Koleksi Pistol VOC, Seniman Asal Pati Ini Siap Sumbangkan untuk Pemerintah dengan Syarat

Ia pun meyakini, bahwa tidak ada indikasi kecurangan dalam permasalahan ini. Dia menilai, permasalahan ini terjadi lantaran kurang telitinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat menghitung surat suara.

”Tidak ada kecurangan. Kurang teliti KPPS nya. Wajar ini. Pemilu 2019 juga terjadi. Setiap rekapitulasi terjadi. Kita libatkan semua Bawaslu, Pengawas dan PKD-nya,” ucapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER