31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Prabowo-Gibran Tetap Unggul di Pemungutan Suara Ulang Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Pasangan calon Presiden- Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Dema’an, Kecamatan/Kabupaten Jepara yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu (18/2/20234) kemarin.

Dari hasil penghitungan suara, Prabowo – Gibran memperoleh 126 suara, kemudian disusul Anis-Muhaimin sebanyak 41 suara, dan Ganjar – Mahfud 38 suara.

Baca Juga: Kelelahan, Tiga Petugas KPPS Jepara Dirawat di Rumah Sakit 

-Advertisement-

Total suara yang masuk sebanyak 206 suara. Dengan rincian, 205 suara sah dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Jumlah perolehan suara tersebut mengalami penurunan dibanding pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 kemarin. Dari total 270 Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada saat PSU hanya 201 pemilih yang kembali menyalurkan hak suaranya.

Sedangkan dari enam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb), hanya lima yang hadir memberikan hak suaranya.

Sementara pada saat pemungutan suara 14 Februari kemarin, Dari total 270 DPT, 237 pemilih tercatat ikut menyalurkan hak suara. Sedangkan pemilih DPTb, tercatat semua menyalurkan hak suaranya. Sehingga total suara yang masuk sebanyak 243 suara.

Namun pada saat PSU, perolehan suara Ganjar-Mahfudz terlihat turun. Dimana sebelumnya pasangan calon nomor urut tiga tersebut memperoleh 57 suara. Sementara Anis – Muhaimin, terpantau stabil dengan perolehan 41 suara.

Baca Juga: Parpol Saling Berebut Suara di Dapil 1 Jepara, PDIP Terbanyak

Sebagai informasi, PSU terpaksa dilakukan di TPS 1 Dema’an karena terdapat satu pemilih berdomisili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memaksa untuk ikut memberikan hak suaranya. Sedangkan pemilih tersebut tidak tercatat sebagai DPTb dan belum mengajukan surat pindah memilih.

Sesuai dengan ketentuan, maka pemungutan suara di TPS tersebut harus dilakukan PSU. Namun, karena hanya satu jenis suara yang dicoblos, pelaksanaan PSU kemarin, juga hanya untuk surat suara Presiden – Wakil Presiden.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER