BETANEWS.ID, JEPARA – Proses pengemasan logistik ke dalam kotak suara di Kabupaten Jepara dipastikan akan selesai besok, Selasa (6/2/2024). Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan. proses packing sudah dimulai sejak 16 Januari 2024 dengan melibatkan 61 orang Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka bekerja dalam dua shift yaitu pagi dari pukul 08.00-16.00 WIB dan malam dari pukul 19.00-22.00 WIB.
“Saat ini untuk packing sudah hampir selesai, masih ada dua desa yang proses packing untuk kotak suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (PPWP) di Gudang Mulyoharjo, sehingga besok kita pastikan sudah selesai semua,” katanya di Gudang Kantor KPU Jepara, Senin (5/2/2024).
Dalam kotak suara PPWP nantinya akan berisi surat suara PPWP; segel plastik; tinta; segel; sampul surat suara sah; formulir C. Hasil Plano PPWP; formulir C. hasil salinan PPWP; formulir C. kejadian khusus dan/atau keberatan KPU; formulir C. pendamping-KPU.
Baca juga: Logistik Pemilu Dipastikan Sudah Sampai di Karimunjawa
Alat bantu tuna netra presiden dan wakil presiden; alat untuk mencoblos pilihan; karet pengikat surat suar; kantong plastik ziplock; tanda terima C. hasil salinan; formulir lainnya surat pengantar; sampul berisi salinan hasil pemilu untuk KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS.
Sampul formulir pendamping, pemberitahuan, dan tanda terima; sampul pembungkus formulir C. hasil pemilu PPWP, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota; Sampul kejadian khusus dan/atau keberatan saksi, surat pindah memilih, daftar hadir dan daftar pemilih; Sampul kertas yang berisi surat suara tidak sah; dan sampul kertas yang berisi surat suara rusak atau keliru coblos.
“Sedangkan untuk kotak suara DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota, dan DPD hanya berisi surat suara sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), formulir C. Hasil dan Formulir C. Hasil salinan,” tambahnya.
Setelah seluruh logistik tersebut selesai dipacking, proses pendistribusian dari Gudang KPU menuju Gudang PPK akan dimulai pada 8 Februari sampai 10 Februari 2024 yang dimulai dari kecamatan yang terjauh.
“Tanggal 10 seluruh logistik ini sudah selesai dikirim semua dari Gudang KPU ke Gudang yang berada di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Baca juga: KPU Jepara Siapkan Dua TPS Khusus Bagi 208 Napi di Rutan Kelas IIB
Kemudian pada 12 dan 13 Februari, logistik akan mulai didistribusikan dari Gudang kecamatan menuju masing-masing desa.
“Dan di tanggal 13 Februari ini seluruh logistik sudah harus ada di masing-masing TPS,” tambahnya.
Di tanggal tersebut, sesuai rencana nantinya juga akan dilakukan kegiatan pemusnahan surat suara yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Editor: Ahmad Muhlisin