31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Bawaslu Jateng Sudah Tangani 261 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 

Selain pengawasan terhadap kampanye metode konvensional, menurutnya, Bawaslu Jawa Tengah juga melakukan pengawasan siber terhadap konten media sosial mulai dari Facebook, Instagram, X, TikTok, hingga YouTube. 

“Sebanyak 2688 konten telah diawasi oleh Bawaslu Jawa Tengah yang bersumber dari penelusuran platform media sosial sebanyak 2662 dan laporan masyarakat sebanyak 17 konten,” katanya. 

Dalam penguatan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu juga menggandeng stakeholder lain dengan membentuk gugus tugas pengawasan bersama KPU, KPID dan Diskominfo Jawa Tengah, hal tersebut dilakukan untuk memperluas objek pengawasan Bawaslu Jawa Tengah  terhadap iklan kampanye, penyiaran, pemberitaan dan juga konten kampanye di internet dan media sosial.

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Pati Terbitkan Akreditasi untuk 13 Lembaga Pemantau Pemilu  

“Dari hasil analisa Diskominfo Jawa Tengah bekerja sama dengan Bawaslu Jawa Tengah, ditemukan sebanyak 57 konten hoaks, dengan 31 konten menyerang paslon presiden dan wakil presiden, 14 hoaks tertuju kepada KPU, 1 hoaks Kepada Bawaslu, dan 11 hoaks SARA,” ungkapnya. 

Amin mengeaskan, Bawaslu Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan kampanye hingga masa tahapan kampanye berakhir 10 Februari 2024. Sedangkan pada masa tenang 11-13 Februari 2024, Bawaslu Jawa Tengah akan melakukan patroli pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada lagi pelaksanaan kampanye di tanggal tersebut baik berupa APK, kegiatan maupun kampanye di media sosial. 

“Bawaslu Jawa Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan kampanye, masa tenang, dan pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas,” pungkas Amin. (adv) 

Editor: Ahmad Muhlisin 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER