17 Benda Bersejarah Ditemukan di Teluk Awur Jepara, Diduga Zaman Ratu Kalinyamat

BETANEWS.ID, JEPARA – 17 benda yang diduga menjadi peninggalan sejarah di masa pemerintahan Ratu Kalinyamat berhasil ditemukan di wilayah utara perairan Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Nur Rohman, Kepala Desa Teluk Awur menjelaskan, 17 benda yang saat ini berada di ruangannya merupakan hasil temuan dari Balai Penelitian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Direktorat Jenderal Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan) RI.

Baca Juga: Pertanyakan Penahanan Daniel, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Eksepsi

-Advertisement-

17 benda tersebut yaitu Batu Andesit sebanyak satu buah, Terakota atau tembikar yang terbuat dari tanah liat sebanyak delapan buah, potongan kayu satu buah, fragmen gerabah sebanyak lima buah, dan fragmen guci sebanyak dua buah.

“Semua total ada 18 buah sebenarnya, cuma ada satu kayu ukuran sekitar 50 cm saat ini dibawa ke Yogyakarta untuk diteliti,” katanya pada Betanews.id, Jum’at (2/2/2024).

Penemuan benda tersebut tersebut menurutnya bukan hal baru. Sebab wilayah Desa Teluk Awur dulunya merupakan Kerajaan yang oleh orang terdahulu dikenal dengan nama Kerajaan Teluk Bodolangu.

Karena kerajaan tersebut berada di wilayah pesisir, dimungkinkan kerajaan tersebut dulunya memiliki hubungan perdagangan dengan wilayah lain. Dan benda-benda tersebut juga diduga merupakan barang dagangan para saudagar China yang kapalnya karam di perairan Laut Teluk Awur.

“Teluk Awur ini dulunya sebuah Kerajaan, karena berada di wilayah pesisir dia pasti memiliki hubungan perdagangan dengan wilayah lain. Sehingga diindikasikan temuan Cagar budaya itu peninggalan pada masa kerajaan, dan juga ada penelitian bahwa itu peninggalannya Ratu Kalinyamat,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat Teluk Awur dulunya juga sering menemukan barang peninggalan berupa guci dan mangkuk. Bahkan benda tersebut memiliki ukuran atau bentuk yang utuh.

Peninggalan benda Cagar budaya tersebut, oleh BPK Wilayah X nantinya akan diserahkan kepada pihak desa.

“Dan kita juga ada PR, untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat yang kalau nanti ada lokasi atau titik yang diindikasikan ada temuan benda Cagar budaya bawah laut ada yang bisa mengamankan,” katanya.

Baca Juga: Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Perkara Penahanan Daniel

17 benda yang diduga Cagar Budaya tersebu nantinya akan dibuatkan sebuah galeri khusus sebagai tempat penyimpanan.

Dari pihak desa ke depan juga berencana melakukan penelitian lebih lanjut untuk menggali peninggalan benda-benda bersejarah lainnya di Desa Teluk Awur.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER