BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Sulistiyanto, mengemban tugas berat usai kasus korupsi yang menyeret mantan ketua, Imam Triyanto. Sulis mengawali langkahnya dengan melakukan rekonsiliasi dan berkomitmen memberikan yang terbaik untuk olahraga di Kota Kretek.
“Dari hasil rekonsilasi kita berharap ke depan bisa berjalan lebih baik lagi,” bebernya saat konferensi pers di kantor KONI Kudus, Kamis (25/1/2024).
Sulis mengakui, kepengurusan KONI yang dipimpinnya akan terasa amat berat. Sebab, pihaknya harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepengurusan KONI yang baru. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi semua permasalahan yang ada, sehingga KONI dapat menjalankan dan mengemban tugas dengan baik.
Baca juga: Kejari Tetapkan Imam Triyanto Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kudus
“Paling utama yang harus kita benahi adalah tata kelola dan organisasinya. Karena memang yang harus kita pahami, organisasi yang baik akan menumbuhkan dan memunculkan prestasi yang baik. Tanpa pengelolaan organisasi yang baik, memang susah dan sulit untuk kita raih,” terangnya.
Pihaknya menyebut, untuk menjalankan tata kelola yang baik, dibutuhkan akuntabilitas dan transparansi anggaran. Sehingga, dengan tata kelola tersebut, akan memudahkan kerja dan keberlangsungan kepengurusan yang lebih baik.
“Karena di mana pun juga itu paling utama. Jadi tidak hanya masalah di KONI saja ya, tapi menurut kita semuanya,” tuturnya.
Baca juga: Diperiksa Kejari dalam Kasus Korupsi KONI, Bendahara Persiku 2021 Sebal dengan Pertanyaan Ini
Sulis akan memperhatikan kompetensi dengan tetap mengadopsi semua komponen di bidang olahraga masing-masing Pengurusan Kabupaten (Pengkab) di Kabupaten Kudus. Harapannya, olahraga Kudus ke depan bisa berjalan lebih baik dan bisa berprestasi.
“Saat ini yang lebih kita kedepankan untuk nantinya di Porprov mendatang. Karena untuk ajang itu kan kurang tiga tahun lagi, harus kita menghadapi maksimalkan, dalam waktu pendek ini. Target bisa meraih tiga besar di Jateng,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

