Puluhan Ribu Warga Jepara Tak Lagi Mendapat Jaminan Kesehatan

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan, selama Januari hingga November 2023 terdapat 39.950 warga dihapus sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PIB) BPJS Kesehatan.

Rinciannya, Januari 6.633 peserta, Febuari 7.141, Maret 794, April 1.183, Mei 717, Juli 1.262, Agustus 18.580, September 1.715, Oktober 1.127, dan November 798.

“Desember dan Januari ini, kami belum menerima laporan surat keputusan penonaktifan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Jepara Meroket Capai 145 Pasien, Dua Meninggal

Namun, ia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan dari pusat tersebut. Sebab, SK penonaktifan yang diberikan dari pusat tidak disertai dengan alasan. Sedangkan untuk Agustus dengan jumlah yang cukup banyak, dikarenakan terdapat pencocokan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Jika ada salah satu keluarga mempunyai BPJS Ketenagakerjaan maka dianggap mampu karena ada keluarga yang mempunyai pendapatan UMK, sehingga dilakukan penonaktifan,” ujarnya.

Dengan penonaktifan tersebut, saat ini kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara hanya tinggal 455.320. Jumlah tersebut terus mengalami perubahan sesuai dengan usulan dan juga penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penonaktifan tersebut berimbas pada warga miskin. Namun, hal tersebut bisa diantisipasi dengan cara desa mengusulkan kembali melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain PBI BPJS Kesehatan oleh pusat, Pemerintah Kabupaten Jepara juga memiliki program bantuan yang sama, yaitu Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPUBP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Baca juga: Pasien Meningkat, Klaim BPJS Kesehatan di RSI Sunan Kudus Capai Rp13 M per Bulan

Bantuan ini juga untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Jepara untuk warga miskin. Tahun ini, jumlah pesertanya 77.664 orang. Namun, dari hasil verifikasi dan validasi ada 3.718 yang dinonaktifkan.

”Alasannya banyak data yang tidak valid, seperti orangnya meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah mampu, hingga memiliki anggota keluarga PNS,” katanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER