Viral Video Pasukan Katak Beracun Tenteng Celurit Geruduk Perkampungan di Pati

BETANEWS.ID, PATI – Viral di media sosial puluhan remaja di Pati mendatangi perkampungan sambil menenteng senjata tajam.

Dalam video tersebut, puluhan remaja nampak bergerombol dan kemudian melakukan konvoi menuju ke Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan ke Timor Leste, 2 Pelaku Asal Pati

-Advertisement-

Sekelompok remaja tersebut juga terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit dan parang. Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.

Usai video itu viral di media sosial, tim Resmob Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para remaja yang meresahkan warga tersebut. Hasilnya, sepuluh remaja berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan polisi, ada dua kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Kedua kelompok tersebut yaitu kelompok pemuda yang mengatasnamakan Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok Barat Pusat Tongkrongan Barat 2022 (B22P).

Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid mengatakan, tawuran dua kelompok remaja tersebut dipicu oleh aksi anggota dari kelompok B22P melalui media sosial menantang berkelahi dengan kelompok Pasukan Katak Beracun.

Kemudian pada Sabtu (2/12/2023) dinihari, puluhan pemuda dari kelompok Pasukan Katak Beracun mendatangi lokasi yang dtentukan yaitu Desa Guwo sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

”Kejadian berawal pada Jumat (1/12/2023), anggota dari kelompok B22P melalui medsos menantang berkelahi dengan kelompok PKB. Kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” kata IPTU Mujahid, Senin (4/12/2023).

Selanjutnya, sepuluh orang pelaku dari kedua kelompok remaja yang membawa senjata tajam diamankan polisi.

“Untuk para pelaku dari 10 orang yang kita amankan, dari kelompok PKB 6 orang kemudian dari kelompok B22P 4 orang,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 9 celurit dan parang saat melakukan penggeledahan di rumah anggota kedua kelompok.

Mujahid mengungkapkan, dari keterangan salah satu kelompok yang diamankan mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati-Gembong. 

“Untuk yang ditahan ini adalah kelompok dari PKB karena mereka sebelum menggeruduk ke Desa Guwo melakukan pembacokan kepada warga yang melintas di jalan jurusan antara Pati-Gembong. Untuk ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Pati Sebut Idealnya Pengisian Perades Dilakukan Bulan Ini

Polisi juga memanggil anggota kedua kelompok remaja tersebut beserta orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pernyataan sikap agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya tidak tahu kalau anak saya terlibat kelompok ini. Setelah ini akan saya perketat pengawasan anak saya, karena masih remaja masih panjang masa depannya,” ujar Sutikno, salah seorang orang tua remaja.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER