31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Ribuan APK Caleg dan Capres di Kudus Ternyata Langgar Aturan

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang melanggar aturan, Rabu (27/12/2023).

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, mengatakan, penertiban APK sudah hasil rapat pengawas kecamatan (Panwascam) dengan stakeholder. Pihaknya juga sudah menyampaikan rekomendasi pelanggaran APK yang diiventarisir oleh Panwascam.

“Hasil iventarisir pelanggaran APK tersebut juga sudah kita sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus untuk diteruskan ke partai politik,” ujar Heru.

-Advertisement-

Baca juga: Temui Seribu Pelaku UMKM di Kudus, Cak Imin Janjikan Modal Tanpa Bunga dan Agunan

Heru mengungkapkan, penertiban APK yang melanggar aturan dilakukan serentak di sembilan kecamatan di Kudus. Hanya saja, dari Satpol PP akan difokuskan terlebih dulu di Kecamatan Kota dan Jati.

“APK yang sudah ditertibkan tidak bisa diambil lagi oleh pihak caleg atau capres maupun tim sukses mereka. Karena APK yang ditertibkan akan jadi barang sitaan,” bebernya.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), ungkapnya, ada beberapa larangan terkait dengan pemasangan bahan maupun APK. Aturan ini dipertegas dengan keputusan PKPU nomor 405 yang mana salah satu lokasi yang harus steril dari APK adalah Jalan Sunan Kudus dan fasilitas umum lainnya.

“Sehingga APK yang ada dilokasi tersebut segera kita tertibkan,” tegas Heru.

Baca juga: Timnas AMIN Akan Kerahkan Seribuan Kiai untuk Kampanyekan Anies-Muhaimin

Data yang diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten Kudus, lanjutnya, APK yang melanggar aturan jumlahnya kurang lebih sebanyak 3.897.

“APK yang melakukan pelanggaran didominasi oleh reklame sebanyak 1.670, spanduk 384 dan umbul-umbul ada 2. Sementara bahan kampanye yang melanggar terdiri dari poster sebanyak 1.603 dan stiker ada 11, bendera ada 227,” rincinya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER