BETANEWS.ID, PATI – Merespon banyaknya temuan dari Badan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pembangunan menggunakan anggaran Bankeu, kepala desa minta pengerjaan pembangunan fisik dari bantuan keuangan (Bankeu) diminta dikerjakan oleh pemerintah desa (pemdes).
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Suwardi. Hal itu disampaikan setelah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati belum lama ini.
Baca Juga: Soal Jumlah TPS Rawan Banjir, Komisioner KPU Pati: ‘Kami Belum Temukan Angka Pasti’
“Kami berharap Bankeu sarana dan prasarana sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah desa. Karena dalam pengerjaan ada kualitas pengerjaan yang kurang baik,” ujar pria yang menjabat sebagai Kades Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Pati.
Ia menyebut, pembangunan dari Bankeu saat ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Pengerjaan dari pihak ketiga inilah yang dinilai menimbulkan persoalan.
“Kita bincang-bincang dengan para kepala desa, kalau ada pemeriksaan dari BPK ternyata banyak temuan-temuan. Padahal itu yang dikerjakan oleh rekanan-rekanan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tahun Politik, PWI Jateng Ajak Wartawan Patuhi Kode Etik Dalam Praktik Jurnalistik
Dengan adanya temuan itu, lanjut dia, kemudian diminta melakukan pengembalian. Meskipun tidak disebutkan jumlahnya secara jelas.
“Dengan adanya temuan itu, harus ada pengembalian. Karena ada kerugian negara. Jumlahnya kurang tahu. Tapi banyak itu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

